Pancasila sebagai suatu sistem filsafat


Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Pancasila

sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling kerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai Pancasila sebagaisuatu sistem, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mempunyai tingkatan dan bobot yang berbeda, namun nilai-nilai itu tidak bertentangan satu sama lain dan saling melengkapi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh. Nilai-nilai Pancasila saling berhubungan secara erat, satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
SUSUNAN PANCASILA
Majemuk tunggal adalah satu kesatuan yang bersifat organis, yaitu terdiri atas bagian-bagian yang tidak terpisahkan dan masing-masing bagian mempunyai kedudukan dan fungsi sendiri tidak saling bertentangan tetapi saling melengkapi, bersatu untuk terwujudnya keseluruhan dan keseluruhan untuk membina bagian yang merupakan satu kesatuan keseluruhan

Susunan dan Bentuk Pancasila
Hierarkhis piramidal  merupakan  sila pertama menjiwai dan meliputi sila-sila berikutnya, sila kedua diliputi dan dijiwai oleh sila pertama, sila kedua menjiwai dan meliputi sila-sila berikutnya, sila ketiga dijiwai dan diliputi oleh sila pertama dan kedua serta menjiwai dan meliputii sila keempat dan kelima, sila keempat dijiwai dan diliputi sila pertama, kedua dan ketiga serta menjiwai dan meliputi sila kelima, sila kelima dijiwai dan diliputi sila pertama, kedua, ketiga dan keempat, sehingga sila kelima adalah sila yang paling khusus yang lingkungannya paling terbatas.
Dalam hierarkhis piramidal basisnya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, sedang puncak piramidnya adalah Keadilan Sosial yang sesuai dengan rumusan: …untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hierarkhis piramidal juga dapat diartikan sila-sila Pancasila saling mengkualifikasi atau saling mengisi, tiap sila mengandung keempat sila lainnya sehingga sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain yang menurut Notonagoro disebut majemuk tunggal
Ketuhanan Yang Maha Esa meliputi dan menjiwai sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kemanusiaan yang adil dan beradab diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kkebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa , Kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila Kerakyatan yyang dipimpin olehh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, meliputi dan menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Mahha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan sila Kerajyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Kesatuan sila-sila Pancasila yang “majemuk tunggal” juga memiliki sifat saling mengisi dan mengkualifikasi, rumusannya sebagai berikut:
Ø  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
Ø  Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah ber-KetuhananYang Maha Esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
Ø  Sila Persatuan Indonesia, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan  dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
Ø  Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
Ø  Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Secara filosofis Pancasila sebagai satu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis
Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
Dasar ontologis Pancasila pada hakikatnya, manusia yang memiliki hakikat mutlak monoplurali subjek pendukung pokok sila-sila Pancasila adalah manusia yang berketuhanan yang maha esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hiikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia
Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila
Dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya.
Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya, yaitu filsafat Pancasila. Dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia
Tiga persoalan mendasar dalam epistemologi:
1.      Tentang sumber pengetahuan manusia
2.      Tentang teori kebenaran pengetahuan manusia
3.      Tentang watak pengetahuan manusia
Epistemologi  Pancasila
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan Pancasila.
Sumber pengetahuan Pancasila
Sumber pengetahuan Pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Bangsa Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan = yang bersifat korespondensi
Susunan Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan
Sebagai suatu sistem pengetahuan, Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis (baik susunan maupun isi Pancasila, kualitas maupun kuantitasnya)
Susunan kesatuan sila-sila Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal susunan sila-sila Pancasila memiliki sistem logis, baik yang menyangkut kualitas maupun kuantitasnya.
Susunan isi arti Pancasila meliputi
1.      Isi arti Pancasila yang umum universal merupakan  intisari Pancasila, sehingga merupakan pangkal tolak derivasi pelaksanaan bidang kenegaraan dan tertib hukum Indonesia serta dalam realisasi praksis berbagai bidang kehidupan kongkrit
2.      Isi arti Pancasila yang umum kolektif adalah isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3.      Isi arti Pancasila yang bersifat khusus dan konkrit  isi arti Pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai biidang kehidupan sehingga memiliki sifat khusus kongkrit serta dinamis.
Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan satu kesatuan.