MASYARAKAT DESA KOTA
Yogyakarta, 2 Desember 2014
1. Pengertian
desa, unsure dasa, potensi desa
v Pengertian
desa
a.
Pengertian dasa secara geografis
Secara
geografis desa adalah perwujudan geografis yang terdiri dari unsur - unsur
fisiografis, sosial, ekonomi, dan budaya yang saling terkait satu sama lain
antara unsur - unsur tersebut, maupun hubungannya dengan daerah lain, serta
perubahan - perubahan yang terjadi baik dalam cakupan lokal, regional, maupun
internasional. Jadi desa itu mengandung unsur - unsur desa yang berupa
kenampakan fisik, sosial masyarakat, ekonomi, serta budaya dan antara unsur -
unsur tersebut saling berkaitan satu sama lain. desa juga saling berhubungan
dengan daerah - daerah lain yang saling berinteraksi sehingga dimungkinkan
terjadi perubahan - perubahan yang dapat berupa perubahan secara lokal (
contohnya perubahan dalam struktur masyarakat), regional, maupun perubahan
secara internasional atau global.
b. Pengertian desa secara administratif
Sacara
administratif desa adalah organisasi pemerintahan yang terendah dibawah camat
dalam lingkungan wilayah hukum negara kesatuan republik indonesia yang
mempunyai hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri yang mempunyai hak
otonomi. Jadi secara administratif desa merupakan suatu organisasi pemerintah
dalam lingkungan NKRI yang berada di bawah kecamatan dan mempunyai hak otonomi
untuk mengatur kehidupan serta rumah tangganya sendiri yang diatur dalam
peraturan - peraturan.
v Unsur
- unsur desa
- Daerah
Daerah dalam bahasan ini adalah kondisi
geografis desa. Daerah menjadi tempat
manusia melangsungkan kehidapan dan penghidupannya. Daerah yang menjadi unsur
desa adalah lahan baik yang produktif
maupun yang tidak produktif penggunaanya, lokasi dasa, luas, serta batas
desa tersebut dengan daerah lain.
b. Penduduk
Subjek penghuni suatu desa adalah
penduduk serta hal – hal yang timbul karena penduduk( contohnya jumlah
penduduk, bertambah berkurangnya penduduk, kepadatan penduduk, merata atau
tidaknya persebaran penduduk, serta mata pencaharian penduduk tersebut dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarganya.
c.
Tata kehidupan
Setelah adanya daerah dan penduduk,
harus ada peraturan atau norma – norma yang mengatur kehidupan dalam wilayah
tersebut. Tata kehidupan yang mengatur masyarakat ini mengatur bagaimana
masyarakat saling bergaul satu sama lain, dan bagaimana ikatan antar masyarakat
dalam kehidupannya.
- Letak
Letak suatu desa menjadi unsur penting.
Maju mundurnya desa tergantung pada letak desa tersebut. desa yang letaknya
berbatasan dengan kota memungkinkan akan lebih cepat berkembang dari pada desa
yang terisolir. Hal ini menunjukan betapa pentingnya trasprtasi dan komunikasi
untuk memajukan desa yang letaknya terisolir.
v Potensi
desa
Potensi desa dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu potensi fisik dan potensi nonfisik.
- Potensi
fisik:
Potensi
fisik adalah potensi atau sumberdaya yang terdapat di desa yang berupa
kenampakan fisik atau kongrit yang dapat menjadi patokan maju mundurnya suatu
desa. Desa yang mempunyai potensi fisik yang baik maka ada kemungkinan desa
tersebut akan berkembang baik pula. Adapun potensi fisik suatu desa adalah
sebagai berikut:
1)
Tanah
Tanah
dalam aspek ini dapat berupa sumber sumber tambang dan mineral yang dapat
dipergunakan atau dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan hidup
mereka, baik dalam lingkup internal lingkungan mereka sendiri maupun untuk
berinteraksi dengan kota atau daerah lain. Tanah juga merupakan sumber berbagai
tanaman mengingat masyarakat desa sangat bergantung pada tanaman atau
lingkungan alam sebagai sumber mata pencaharian mereka yaitu bertani dan
sebagai penghidupannya.
2)
Air
Semua
mahluk hidup membutuhkan air demi menjalani kehidupannya. Air sangat penting
bagi kehidupan contohnya untuk minum, mandi, mencuci, dll. Hal tersebut
menunjukan begitu bergantungnya manusia dengan air. Desa yang mempunyai kondisi
atau kualitas air yang baik akan maju karena perkembangan suatu desa memerlukan
tata perairan dan kualitas air yang baik demi kepentingan irigasi, pertanian,
dan keperluan sehari – hari seperti kebutuhan rumah tangga, dll.
3)
Iklim
Salah
satu ciri masyarakat desa adalah bergantung pada iklim. Mata pencaharian mereka
yang sebagian besar adalah petani menuntut mereka bergantung pada musim atau
iklim. Kondisi iklim yang baik akan berdampak positif bagi pertanian mereka
yang juga akan membaik. Sehingga iklim yang baik akan menjadi potensi fisik
desa dalam pengembangannya.
4)
Ternak
Ternak
adalah salah satu potensi fisik desa yang dapat berupa sumber bahan makanan
masyarakat. Masyarakat desa bisa menggunakan ternak mereka untuk sumber bahan
makanan mereka sendiri maupun untuk berinteraksi dengan daerah – daerah lain
atau kota. Dalam hal ini ternak juga mampu sebagai sumber keuangan bagi
masyarakat, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari ternak.
5)
Manusia
Manusia
adalah potensi fisik desa yang tidak kalah penting dengan potensi lain. Manusia
dapat menjadi produsen maupun konsumen yang mampu menjalankan kegiatan ekonomi.
Manusia juga merupakan sumber tenaga kerja baik dalam desa tersebut maupun
tenaga kerja untuk kota atau daerah lain.
v Potensi
nonfisik
1)
Masyarakat desa
Masyarakat
desa terkenal dengan sifat mereka yang saling pengertian dan gotong royong.
Sifat tersebut dapat menjadi kekuatan dalam berproduksi atau pun menjalankan
kegiatan ekonomi. Sifat gotong roong dan saling pengertian ini dapat
dipengaruhi oleh keadaan geografis desa setempat.
2)
Lembaga sosial
Lembaga
– lembaga sosial menjadi wadah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Contohnya lembaga pendidikan yang memberikan kontribusi berupa pendidikan dan
pengetahuan bagi masyarakat desa.
3)
Aparatur desa
Desa
yang tertib dan teratur menjadi sesuatu yang sangat diharapkan dapat tercapai.
Aparatur desa atau pamong desa menjadi pihak yang sangat berjasa dalam
ketertiban dan kelancaran pemerintahan suatu desa. Pemerintahan yang tertib dan
teratur akan menciptakan masyarakat yang harmonis.
2. Ciri
– ciri desa dan kota
Ø Ciri
– ciri desa
a. Pekerjaan bertani
Sebagian
besar masyarakat desa bermata pencaharian dalam bidang pertanian, baik
pertanian dalam arti sempit maupun dalam arti luas. Pertanian mereka masih
bergantung pada iklim dan alam dalam penggarapannya.
b. Ukuran masyarakatnya kecil
Ukuran
masyarakat desa kecil, karena sebagian besar lahan mereka dijadikan lahan
pertanian sebagai mata pencaharian. Sehingga tidak mungkin masyarakat dapat
tumbuh dalam ukuran yang besar. Hal tersebut adalah sifat dasar masyarakat
pedesaan pada umumnya.
c. Kepadatan penduduk rendah
Lahan
di desa yang begitu luas tidak diimbangi dengan kepadatan penduduk desa yang
rendah. Sebagian besar lahan di desa masih berupa kondisi alam yang terbentang
luas. Mengingat mayoritas penduduk desa masih bermata pencaharian sebagai
petani, sehingga mereka lebih mementingkan lahannya untuk pertanian. Karena
kondisi tesebut mengakibatkan kepadatan penduduk desa per kilo meternya itu
rendah.
d. Lingkungannya alami
Karena
berbagai faktor, kondisi lingkungan di desa masih alami. Belum ada bangunan-
bangunan bertingkat seperti di kota, belum ada sarana dan prasarana umum yang
lengkap seperti: bandara; univeritas, rumahsakit, kantor perpajakan,dll. Yang
ada hanya bangunan – bangunan sederhana dengan lingkungan yang sangat asri dan
alami dengan pepohonan serta udara yang segar dan jauh dari polusi.
e. Diferensiasi sosial rendah
Pada
umumnya masyarakat desa masih seragam dalam adat istiadat, pekerjaan,
pendidikan, dan bahasa yang menyebabkan pembagian sosial secara horizontal
tidak tinggi. Kehomogenitasan masyarakat desa menjadikan mereka saling akrab
satu sama lain dan menyebabkan diferensiasi wilayah tersebut rendah.
f. Stratifikasi sosialnya tidak tajam
Stratifikasi
sosial adalah adalah pembagian sosial secara vertical. Di desa stratifikasi
sosial tidak setajam dikota. Hal itu karena kuantitas kelas sosial desa tidak
begitu besar, perbedaan antara kelas sosial satu dengan yang lain tidak begitu
besar, serta jarak sosial di desa kecil atau antara indivdu satu dengan yang
lain akrab dan saling mengenal sehingga stratifikasi sosialnya tidak begitu
tajam.
g. Mobilitas sosial jarang terlihat
Masyarakat
desa homogen yang menyebabkan ketidaksamaannya pekerjaan mereka. Hal tersebut
menyebabkan masyarakat enggan berpindah dari satu status sosial ke status
sosial lain. Lagi pula stratifikasi dan diferensiasi sosial di desa tidak
begitu dipermasalahkan dalam kehidupan mereka sehari - hari.
h. Interaksinya rendah
Interkasi
sosial sangat penting dalam kehidupan. Interaksi desa belum kompleks, kurang
terdiferensiasi, kurang praktis, kurang terstandarisasi dan kurang
termekanisasi. Hal tersebut karena area
komunikasi yang sempit, totalitas komunikasi yang dilakukan bersifat langsung,
kontaknya bersifat personal dan permannen.
i.
Solideritas
sosial bersifat mekanik
Solideritas
masyarakat desa berdasarkan persamaan – persamaan yang terdapat pada mereka,
karena hubungan mereka bersifat informal dan tidak terikat kontrak. Biasanya
mereka berhubungan menggunakan sifat – sifat dan ciri – ciri mereka yang
relative sama demi mencapai tujuan yang sama pula.
j. Kontrol sosial berupa adat istiadat
Kontrol
sosial merupakan suatu proses pengkontrolan yang bertujuan agar masyarakat
tertib dan tidak ada penyelewengan terhadap norma dan nilai. Kontrol sosial di
desa masih tinggi karena hubungan antara masyarakat satu dengan yang lain masih
erat sehingga masih bisa saling mengkontrol. Pengontrolan tersebut biasanya
menggunakan adat istiadat, nilai, serta norma yang berlaku.
Ø Ciri-
ciri kota:
a.
Pekerjaan heterogen
Berbagai
pekerjaan banyak terdapat di kota. Mulai dari pekerjaan yang bergaji tinggi
sampai rendah. Hal tersebut karena banyaknya tuntutan hidup di kota. Mayorias
pekerjaan mereka tidak bergantung pada alam.
- Ukuran
masyarakat yang besar
Banyak
lahan di kota yang digunakan untuk pemukiman dan tempat tinggal. Hal tersebut
mengakibatkan masyarakat dapat berkembang pesat sehingga masyarakat tersebut
menjadi besar.
- Kepadatan
penduduk yang tinggi
Masyarakat
yang datang berbondong – bonding ke kota demi mencari pekerjaan, pendidikan,
rekreasi, maupun kepentingan lain akan mengakibatkan pertumbuhan masyarakat
kota kurang dapat dikendalikan sehingga kepadatan penduduk per kilo meternya
besar.
- Lingkungannya
sudah tidak alami
Lingkungan
kota sangat terkait dengan pertumbuhannya. Banyak gedung – gedung yang
didirikan, kantor – kantor pemerintahan, bangunan pendidikan, dll menyebabkan
lingkungan yang dulunya alami sekarang menjadi tidak ada lagi. Sulit dijumpai
lahan pertanian yang terhampar luas dengan udara yang sejuk.
- Diferensiasi
sosial tinggi
Keanekaragamaan
pekerjaan di kota menyebabkan mereka terpisah sangat jauh. Banyak orang yang
memandang pekerjaan yang dia miliki menjadi dasar mereka dalam bergaul dan
berinterksi. Hal tersebut menimbulkan jurang pemisah yang sangat dalam antara
individu satu dengan individu lalin.
- Stratifikasi
sosial tajam
Status
sosial dilihat dari tingkat pendidikan, tingkat sosial dan ekonomi. Karena
keanekaragaman pekerjaan, pendidikan, dan kekuasaan maka terjadi pengelompokan
sosial secara vertical dan pada akhirnya menimbulkan stratifikasi sosial yang
sangat tajam antara status yang satu dengan yang lain.
- Mobilitas
sosial tinggi
Adanya
tuntutan kebutuhan yang beraneka ragam nenyebabkan banyak masyarakat yang
pindah dari status yang satu ke status yang lain. Hal tersebut didukung dengan
adanya variasi lapangan pekerjaan yang tersedia.
- Interaksi
sosial tinggi
Variasi
kebutuhan yang ada menyebabkan banyak interaksi yang terjadi di kota. Tingginya
interaksi tersebut karena area interaksi yang luas, interaksinya bersifat tidak
langsung, kontaknya bersifat
imperasional dan tidak mendalam, serta tidak tahan lama.
- Solideritas
sosialnya bersifat organic
Solideritas
sosial masyarakat berdasar atas perbedaan – perbedaan, pembagian pekerjaan,
spesialisasi, dan adanya rasa saling ketergantungan satu sama lain. Hal
tersebut menyebabkan solideritas sosial masyarakat kota bersifat organic.
- Kontrol
sosial berupa norma hukum
Pemikiran
masyarakat kota yang relistis dan modern menyebabkan mereka menggunakan norma
dan peraturan hokum yang ada. Peraturan tersebut digunakan dalam bertingkah
laku dan berhubungan satu sama lain.
3. Faktor
geografis suatu wilayah akan berpengaruh terhadap pola pemukiman. Faktor
geografis ini mencakup morfolofi, tersedianya sumber – sumber daya, keadaan
alam, dll. Daerah yang berada di dataran tinggi atau pegunungan biasanya pola
pemukimannya radikal. Daerah yang berada di daerah gurun pasir atau tandus
menggunakan pola pemukiman tersebar. Daerah yang mempunyai sumber daya
berlimpah akan memusat karena mencari sumberdaya tersebut demi kebutuhan hidup.
Pada daerah yang berada di daerah perairan akan menggunakan pola memanjang
sepanjang sungai karena membutuhkan sarana air dalam trasportasi. Pada daerah
yang datar biasanya menggunakan pola pemanjang jalan atau sepanjang rel kereta.
Sehingga keadaaan geografis akan mempengaruhi cocok tidaknya suatu pola
pemukiman.
4. Penggunaan lahan di desa dan kota
v Penggunaan
lahan desa
a.
Pertanian
Banyaknya
masyarakat desa yang berprofesi sebagai petani menuntut mereka menggunakan
lahannya sebagian besar untuk lahan pertanian. Lahan pertanian mereka gunakan
untuk bekerja dan merawat serta memelihara pertanian mereka. Pertanian tersebut
dapat berupa cocok tanam, ternak, perikanan, kehutanan,dll.
b. Pemukiman
Pemukiman
sebagai tempat penghidupan dan kehidupan masyarakat merupakan aspek yang sangat
penting. Pemukiman desa lebih rendah kuantitasnya dibandingkan dengan lahan
pertaniannya. Dalam permukiman tersebut masyarakat beraktifitas dan
berinteraksi satu sama lalin.
c. Rekreasi
Suasana
desa yang sangat alami dan masih berudara sejuk menjadi daya tarik tersendiri bagi
masyarakat untuk menikmati dan berekreasi di wilayah pedesaan. Daerah tujuan
wisata di desa pada umumnya berupa kenampakan – kenampakan alam seperti air
terjun, danau, pegunungan, dll.
d. Transportasi
Terdapat
sarana dan prasarana trasportasi yang tidak sekompleks di kota. Di desa sarana
dan prasarana transportasi masih sederhana dan seadanya. Hanya terdapat jalan –
jalan yang belum begitu besar dan belum ada pula rambu – rambu lalu lintas. Di
desa belum ada kereta api, pesawat, maupun kapal.
e. Sarana umum
Sarana
umum yang ada pada desa hanya sarana umum pokok saja. Sarana tersebut dapat
berupa layanan kesehatan atau puskesmas, musola – musola kecil, sarana pendidikan
tingkat SD.
f. Sector non pertanian
Yang
dimaksud non pertanian ini yaitu pengindustrian, jasa, dan perdagangan. Terdapat
sektor non pertanian juga di desa meskipun kuantitasnya hanya sedikit bila
dibandingkan sektor pertanian
v Tata
guna lahan kota:
- Pemukiman
Banyaknya
masyarakat kota membuat tuntutan pembangunan pemukiman yang banyak dan
berfariasi untuk menjalankan kehidupan dan penghidupannya. Pemukiman di kota
sangat padat bila dibandingkan dengan di desa. Mulai dari pemukiman kumuh,
sampai dengan pemukiman elite.
- Sarana umum
Sarana
umum di perkotaan sudah banyak dan kompleks. Sarana umum bidang kesehatan sudah
ada rumah sakit besar dan klinik – klinik kesehatan, sarana umum di bidang
pendidikan sudah ada perguruan – perguruan tinggi baik negri maupun swasta,
dari bidang keagamaan sudah dibangun tempat ibadah yang besar dan mewah.
- Perindustrian
Banyak
masyarakat kota yang bermata pencaharian dari sektor industri jadi lahan kota
banyak pula yang menjadi lahan perindustrian, baik industri kecil, sedang,
maupun besar.
- Rekreasi
Rekreasi
di kota berbeda dengan rekreasi di desa yang kebanyakan adalah kenampakan alam,
melainakan merupakan area hiburan seperti dufan, bioskop, dan tempat karaoke.
- Transportasi
Transportasi
di kota sudah banyak dan komplit, baik yang transportasi udara, darat, maupun
air. Transportasi tersebut sangat membantu masyarakat kota yang sibuk dengan
pekerjaannya.
5.
Manfaat tipologi desa dan faktor yang mempengaruhi
ü Manfaat
tipologi desa adalah sebagai bahan acuan bagi pemerintah untuk bijaksana dalam
mengambil suatu keputusan. Adanya tipologi desa pemerintah jadi tahu
karakteristik masing – masing desa dan mengetahui potensi apa dan seberapa
besar potensi yang dimiliki desa tersebut. Sebagai contoh desa A adalah desa
yang mempunyai masyarakat yang trampil sehingga pemerintah dapat menggunakan
desa tersebut sebagai desa penghasil kerajinan. Contoh lain desa B adalah desa
yang kekurangan sumberdaya alam berupa air, sehingga pemerintah bisa mengalokasikan
dana pembangunan perairan desa tersebut.
ü Factor
– factor yang mempengaruhi tipologi desa;
- Penduduk
(D- Density)
Penduduk
sebagai subjek penghuni desa sangat mempengaruhi tipologi desa. Desa dengan
penduduk dengan SDM rendah akan menjadi desa yang tertinggal, sementara desa
dengan penduduk yang SDMnya tinggi akan maju dan terus berkembang.
- Alam ( N-
Nature)
Kondisi
alam yang ada dalam suatu desa akan berpengaruh pada tipologi desa tersebut. Desa
yang mempunyai SDA yang tinggi akan menjadi desa yang kaya dan maju, sedangkan
desa ynag tidak mempunyai SDA akan menjadi desa yang tertinggal.
- Orbitrasi
desa ( U- Urban centre)
Interaksi
desa dengan daerah – daerah lain dapat menjadi indikator maju tidaknya suatu
desa. Desa yang kuantitas interaksi dengan daerah lain tinggi maka dianggap
sebagai desa yang maju, begitu pula sebaliknya.
- Mata pencaharian
(E- Earning)
Mata
pencaharian masyarakat akan mempengaruhi tipologi desa. Semakin mata
pencaharian penduduknya beraneka ragam maka akan semakin maju pula desa
tersebut.
- Pendapatan
desa (Y- Yield / output )
Pendapatan
desa dapat bersumber dari berbagai penerimaan seperti kas desa, kegiatan
perekonomian masyarakat desa. Pendapatan desa akan menjadi salah satu patokan
maju tidaknya suatu desa. Desa dengan pendapatan tinggi dianggap sebagai desa
maju, sementara desa dengan pendapatan rendah akan dianggap sebagai desa
tertinggal.
- Adat
istiadat ( C- Custom)
Setiap
masyarakat mempunyai adat istiadat masing – masing. Modern tidaknya suatu desa
dapat dilihat seberapa kental adat istiadat setempat dijunjung. Semakin tinggi
dan kental adat istiadat dijunjung maka desa tersebut disebut desa tertinggal,
sementara untuk daerah yang tidak begitu kental dengan adat istiadat dianggap
sebagai desa maju.
- Kelembagaan
( L)
Kompleks
tidaknya kelembagaan yang ada dalam suatu desa adalah takaran suatu desa itu maju
atau tidak. Semakin kompleks kelembagaan yang ada dalam suatu desa maka akan
semakin maju pula desa tersebut, dan sebaliknya semakin minimnya kelembagaan
suatu desa maka semakin tertinggal pula desa tersebut.
- Pendidikan
( E- Education)
Pendidikan
masyarakat yang menjadi penduduk suatu desa akan mencerminkan maju tidaknya
desa tersebut. semakin banyak masyarakat yang berpendidikan tinggi semakin
majunya desa tersebut, semakin sedikitnya masyarakat yang berpendidikan tinggi
maka desa tersebut dianggap tertinggal.
- Gotong
royong ( Gr)
Gotong
royong adalah sifat khas dari masyarakat desa, maka desa yang masih mempunyai gotong
royong kuat maka desa tersebut disebut desa tertinggal. Sementara itu desa yang
sifat gotong royongnya telah memudar maka disebut desa maju.
- Sarana
prasarana desa (P)
Semakin
kompleks dan modernnya sarana dan prasarana yang ada maka semalin maju pula
desa tersebut. Sedangkan semakin sederhana dan terbatasnya sarana dan prasarana
yang digunakan dalam kehidupan sehari – hari berarti semakin tertinggalnya desa
tersebut.
6. Central place theory christaller (Walter
Christaller, 1993)
Teori yang dikemukakan walter Christian ini
menjelaskan tentang perkembangan kota yangdengan bentuk menyerupai sarang tawon
atau heksagon. Pada awalnya inti kota berada pada satu titik yang dikelilingi titik
– titik lain yang dan membentuk seperti segi enam. Kemudian srtuktur tersebut
berkembang dari setiap sisinya membentuk heksagonal atau sarang tawon baru dan
seterusnya berkembang terus seperti itu lagi. Sehingga terjadi pemekaran dan
perkembangan daerah pusat kota menjadi lebih luas.
7. Teori perkembangan kota:
a. Teori Konsentris (Burgess,1925)
Teori
ini menyatakan bahwa Daerah Pusat Kota (DPK) atau sering yang disebut dengan Central
Bussiness District (CBD) merupakan jantung kota yang terletak tepat di tengah –
tengah kota. Daerah ini mempunyai bentuk yang bulat sebagai pusat kehidupan
masyarakat dal bidang sosial, ekonomi, budaya, politik, dan merupakan
lingkungan yang mempunyai aksesibilitas tinggi. DPK atau CBD tersebut dapat
dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- bagian
paling inti atau RBD (Retail Business District). Daerah ini didominasi
dengan pertokoan, perkantoran, dan jasa.
- bagian di
luarnya atau WBD (Wholesale Business Distric). Daerah ini ditempati oleh
bangunan – bangunan untuk kegiatan ekonomi yang berskala besar, contohnya
seperti pasar dan pergudangan.
b. Teori
Sektoral (Hoyt,1939)
Teori
sektoral merupakan teori penunjang dan pendukung teori konsentris. Dalam teori
sektoral menyatakan bahwa DPK atau CBD memiliki pengertian yang sama dengan
yang diungkapkan oleh Teori Konsentris oleh Burgess pada tahun 1925.
c. Teori Pusat Berganda (Harris dan Ullman,1945)
c. Teori Pusat Berganda (Harris dan Ullman,1945)
Teori
ini menyatakan bahwa DPK atau CBD merupakan pusat kota yang terletak relatif lebih
di tengah - tengah bagian lainnya yang mempunyai fungsi sebagai salah satu
point penting dalam pertumbuhan. Kawasan ini terdapat berbagai kegiatan kota,
sebagai pusat fasilitas transportasi dan komunikasi.
8. Masalah di perkotaan
a. Kriminalitas
Angka
kriminalitas di kota sangat tinggi baik yang berupa penjambretan, perampokan,
penipuan , dll. Hal tersebut karena tuntutan hidup di kota sangat tinggi dan
beragam sehingga menimbulkan perasaan ingin menang sendiri, tidak peduli dengan
orang lain, dan indifidualisistis. Solusi terbaik menurut saya adalah penegakan
hukum yang ketat dan sesuai konstitusi agar pelanggar hukum merasa jera dan
tidak mengulanginya lagi.
b. Pemukiman kumuh
Banyak
pemukiman kumuh yang ada di kota antara lain di bawah jembatan dan disekitar
rel kereta api. Hal tersebut karena masyarakat tidak mampu membeli rumah atau
menyewa rumah sebagai tempat tinggal karena harganya yang sangat membumbung
tinggi. Solusi mengatasi masalah itu adalah dengan cara menurunkan harga rumah,
dan dengan mendirikan pemukiman yang layak huni dan harganya pun lebih
terjangkau.
c. Pengangguran
Tenaga
kerja dari desa banyak yang datang ke kota untuk mencari pekerjaan namun banyak
pula yang akhirnya tidak mendapat lapangan pekerjaan dan akhirnya hanya menjadi
penganggur. Masalah tersebut disebabkan karena rendahnya SDM para pencari
kerja. Solusi dari masalah tersebut adalah dengan meningkatkan SDM para tenaga
kerja dari berbagai bidang, yaitu bidang pendidikan, penguasaan teknologi,
maupun pengalaman.
d.Kemacetan
Kota
sangat identik dengan kemacetan. Hal tersebut sudah sangat biasa dijumpai dalam
lingkungan perkotaan. Hal tersebut dikarenakan setiap orang yang hendak
beraktifitas membutuhkan kendaraan agar dapat sampai di tempat aktifitas dengan
cepat. Banyak mobil – mobil pribadi yang hanya dikendarai oleh satu orang saja.
Hal tersebut karena masyarakat malas dan enggan menggunakan transportasi umum
karena berbagai factor, baik keamanaan maupun kenyamanan. Solusi dari masalah
tersebut dapat ditembuh dengan cara adanya pembatasan jumlah kendaraan dan
pembenahan kembali sarana dan prasarana kendaraan umum agar layak pakai dan
menarik minat masyarakat untuk menggunakannya.
e.Kepadatan penduduk yang tinggi
Di
kota kepadatan penduduknya sangat tinggi. Banyak para pendatang yang merasa
betah dan nyaman tinggal di Jakarta. Hal tersebut dikarenakan masyarakat
pendatang mencari pekerjaan dan penghidupannya. Solusi yang dapat ditempuh melalui
pembukaan lapangan kerja di desa - desa
sehingga masyarakat tidak perlu dating kekota bemi mencari pekerjaan
9. Proses terjadinya urbanisasi itu terkait dengan
factor pendorong dan penarik urbanisasi.
a.
faktor pendorong, adalah faktor – faktor yang menyebabkan masyarakat tidak
betah di desa. Factor – faktornya antara lain:
- Sempitnya
lapangan pekerjaan
- Kurangnya
fasilitas umum
- Kurangnya
hiburan, dll
b.Faktor
penarik, yaitu factor yang menyebabkan masyarakat tertarik pindah kekota,
factor – factor tersebut antara lain:
- Terbuka
lebarnya lapangan pekerjaan
- Fasilitas
umum yang komplit dan memadai
- Lengkapnya
sarana hiburan,dll.
Setelah
masyarakat mendapatkan alasan mengapa mereka berurbanisasi, maka mereka akan
melakukan urbanisasi dengan segala macam alas an dan tujuannya.
Upaya
pengendalian urbanisasi:
·
Mengembangkan desa – desa agar
masyarakat tidak perlu datang ke kota untuk mencari pekerjaan, pendidikan, dan
penghidupannya.
·
Membatasi jumlah masyarakat yang akan
melakukan urbanisasi
·
Membekali masyarakat dengan skill dan
kemampuan membuka usaha agar tetap mampu membuka pekerjaan di desa bukan hanya
sebagai pekerja rendahan di kota.
10. Manfaat mempelajari masyarakat desa kota:
- Kita
mendapat pengetahuan tentang desa dan kota dengan segala aspek kehidupan
dan penghidupannya.
- Kita dapat
mengetahui hubungan timbal balik antara desa dengan kota
- Kita dapat
mengetahui permasalahan -
permasalahan yang ada di desa dan kota serta penyebab dan solusi
untuk mengatasi masalah tersebut.
- Mampu
mengetahui bagaimana perkembangan dan pertumbuhan desa kota
- Kita mampu
mengetahui tentang potensi desa kota dan bagaimana kita harus memanfaatkan potensi - potensi tersebut.
- Kita dapat
mengetahui bagaimana cara memajukan desa dan kota.