SOSIO-ANTROPOLOGI PENDIDIKAN INTERAKSI SOSIAL DAN PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES SOSIAL BUDAYA
SOSIO-ANTROPOLOGI
PENDIDIKAN
INTERAKSI SOSIAL DAN
PENDIDIKAN SEBAGAI PROSES SOSIAL BUDAYA
Anggota
Kelompok:
Putri
Ayu A. L. 09416241002
Tika
Annisa Fitriani 09416241004
Rahmah
Pratiwi 09416241006
FAKULTAS ILMU SOSIAL
DAN EKONOMI
UNIVERSITAS NEGERI
YOGYAKARTA
2010
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas terselesaikannya
makalah yang berjudul Interaksi Sosial dan Pendidikan sebagai Proses Sosial
Budaya. Makalah yang masih perlu dikembangkan lebih jauh ini diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi semua pihak yang membacanya.
Secara
garis besar makalah ini membahas pengertian interaksi sosial, syarat-syarat
terjadinyainteraksi sosial, bentuk-bentuk interaksi sosial, dan pendidikan
sebagi proses sosial budaya.
Ucapan terima kasih kami sampaikan
kepada Ibu Widyaningsih. selaku dosen pengampu mata kuliah Sosio-Antropologi
Pendidikan. Kami menyadari bahwa makalah ini masih memiliki kekurangan, oleh karena
itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif, terutama dari Ibu
pembimbing dan teman-teman.
Yogyakarta,
7 Maret 2010
Penulis,
DAFTAR ISI
Halaman
Judul ..….………………………………………………………. i
Kata
Pengantar ..…………………………………………………………. ii
Daftar Isi ……….……………………………………………………….... iii
Bab I
Pendahuluan
A. Latar
Belakang ………………………………………………………... 1
B. Ruang Lingkup
Masalah ………………………………………………. 1
Bab II
Pembahasan
A. Proses
Sosial dan Interaksi Sosial ………………..…………………….
1. Interaksi
Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial ….
2. Syarat-syarat
Terjadinya Interaksi Sosial ………………………….
3. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial ……………………………………
B. Pendidikan
sebagi Proses Sosial Budaya….……….……………………
Bab III Penutup
A. Kesimpulan …………………………………………………………...
Daftar Pustaka
………………………………………………………......
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Interaksi sosial adalah hubungan timbal
balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan antara
kelompok dengan kelompok.
Interaksi sosial merupakan proses komunikasi diantara orang-orang untuk saling mempengaruhi perasaan, pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial merupakan proses komunikasi diantara orang-orang untuk saling mempengaruhi perasaan, pikiran dan tindakan.
Interaksi sosial akan berlangsung
apabila seorang individu melakukan tindakan dan dari tindakan tersebut
menimbulkan reaksi individu yang lain. Interaksi sosial terjadi jika dua orang
atau lebih saling berhadapan, bekerja sama, berbicara, berjabat tangan atau
bahkan terjadi persaingan dan pertikaian.
Pendidikan
adalah suatau proses pengembangan kepribadian. VISI pendidikan nasional adalah
terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa
untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia
yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang
selalu berubah. Untuk menggapai tercapainya visi ini, ditetapkan serangkaian
prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan
reformasi pendidikan. Salah satu prinsip yang ditetapkan adalah pendidikan
diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang
berlangsung sepanjang hayat. Sosial dan budaya adalah dua hal yang tidak dapat
dipisahkan. Struktur sosial masyarakat dan kebudayaan adalah suatu konteks,
suatu lingkungan dan segala sesuatu yang berada di dalamnya akan dapat
dimengerti.
B. Ruang Lingkup Masalah
Ruang lingkup masalah pada makalah ini
adalah:
1.
Mengetahui pengertian interaksi sosial.
2.
Mengetahui syarat-syarat terjadinya
interaksi sosial.
3. Mengetahui
bentuk-bentuk interaksi sosial.
4. Mengetahui
esensi pendidikan sebagi proses sosial budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Proses
Sosial dan Interaksi Sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat
apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan
menentukan sistem serta bentu-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan
terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola
kehidupan yang terlah ada. Proses sosial dapat diartikan sebagai pengaruh
timbal-balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, misalnya pengaruh-mempengaruhi
antara sosial dengan politik, politik dengan ekonomi, ekonomi dengan hukum,
dst. Interaksi sosial merupakan kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa
interkasi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama.
1.
Interaksi
Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Bentuk umum proses sosial adalah interaksi sosial karena
interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial.
Interaksi sosial merupakan hubungan-hubungan sosial yang dinamis yang
menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok
manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi
sosial antara kelompok-kelompok manusia terjadi anatra kelompok tersebut
sebagai suatu kesatuan dan biasanya tidak menyangkut pribadi
anggota-anggotanya.
Berlangsungnya suatu proses interaksi didasarkan pada berbagai
faktor :
a. Imitasi. Salah satu segi positifnya
adalah bahwa imitasi dapat mendorong seseorang untuk mematuhi kaidah-kaidah dan
nilai-nilai yang berlaku
b. Sugesti. Faktor sugesti berlangsung
apabila seseorang memberi suatu pandangan atau suatu sikap yang berasal dari
dirinya yang kemudian diterima oleh pihak lain.
c. Identifikasi. Identifikasi
sebenarnya merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk
menjadi sama dengan pihak lain. Identifikasi sifatnya lebih mendalam daripada
imitasi, karena kepribadian seseorang dapat terbentuk atas dasar proses ini.
d. Proses simpati. Sebenarnya merupakan
suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Di dalam proses
ini perasaan memegang peranan yang sangat penting, walaupun dorongan utama pada
simpati adalah keinginan untuk memahami pihak lain dan untuk bekerja sama
dengannya.
2. Syarat-syarat
Terjadinya Interaksi Sosial
Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis,
menyangkut hubungan antara individu, antara kelompok maupun antara individu dengan
kelompok. Dua Syarat terjadinya interaksi sosial :
a. Adanya kontak sosial (social
contact), yang dapat berlangsung dalam tiga bentuk. Yaitu antarindividu,
antarindividu dengan kelompok, antarkelompok. Selain itu, suatu kontak dapat
pula bersifat langsung maupun tidak langsung. Kontak sosial yang bersifat
positif mengarah pada suatu kerja sama, sengangkan yang bersifat negatif
mengarah pada suatu pertentangan atau bahkan sama seali tidak menghasilkan
suatu interaksi sosial. Suatu kontak dapat bersifat primer atau sekunder.
Kontak perimer terjadi apabila yang mengadakan hubungan langsung bertemu dan
berhadapan muka. Kontak sekunder memerlukan suatu perantara. Sekunder dapat
dilakukan secara langsung.
b. Adanya Komunikasi, yaitu seseorang
memberi arti pada perilaku orang lain, perasaan-perassaan apa yang ingin
disampaikan orang tersebut. Orang yang bersangkutan kemudian memberi reaksi
terhadap perasaan yang ingin disampaikan oleh orang tersebut. Dengan adanya
komunikasi tersebut, sikap-sikap dan perasaan suatu kelompok manusia atau
perseorangan dapat diketahui oleh kelompok lain atau orang lainnya. Hal itu
kemudian merupakan bahan untuk menentukan reaksi apa yang dilakukannya.
3. Bentuk-bentuk
Interaksi Sosial
Gillin dan Gillin mengadakan penggolongan bentuk interaksi
sosial. Menurut mereka, ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat
adanya interaksi sosial :
a. Proses-proses
yang Asosiatif
(1)
Kerja Sama (Cooperation)
Suatu
usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai suatu
atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerja sama tersebut berkembang apabila
orang dapat digerakan untuk mencapai suatu tujuan bersama dan harus ada
kesadaran bahwa tujuan tersebut di kemudian hari mempunyai manfaat bagi semua.
Juga harus ada iklim yang menyenangkan dalam pembagian kerja serta balas jasa
yang akan diterima. Dalam perkembangan selanjutnya, keahlian-keahlian tertentu
diperlukan bagi mereka yang bekerja sama supaya rencana kerja samanya dapat
terlaksana dengan baik.
Kerja sama timbul karena orientasi
orang-perorangan terhadap kelompoknya (yaitu in-group-nya) dan kelompok
lainya (yang merupakan out-group-nya). Kerja sama akan bertambah kuat
jika ada hal-hal yang menyinggung anggota/perorangan lainnya.
Fungsi Kerjasama digambarkan oleh Charles H.Cooley ”kerjasama timbul
apabila orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang
sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian
terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran
akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan
fakta-fakta penting dalam kerjasama yang berguna”
Dalam teori-teori sosiologi dapat
dijumpai beberapa bentuk kerjasama yang biasa diberi nama kerja sama
(cooperation). Kerjasama tersebut lebih lanjut dibedakan lagi dengan :
a) Kerjasama Spontan (Spontaneous
Cooperation): Kerjasama yang sertamerta.
b) Kerjasama Langsung (Directed
Cooperation): Kerjasama yang merupakan hasil perintah atasan atau penguasa.
c) Kerjasama Kontrak (Contractual
Cooperation): Kerjasama atas dasar tertentu.
d) Kerjasama Tradisional (Traditional
Cooperation): Kerjasama sebagai bagian atau unsur dari sistem sosial.
Ada 5 bentuk kerjasama :
a) Kerukunan yang mencakup
gotong-royong dan tolong menolong.
b) Bargaining, yaitu pelaksana perjanjian mengenai
pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara 2 organisasi atau lebih.
c) Kooptasi (cooptation), yakni suatu proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan
dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
d) Koalisi (coalition), yakni
kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang
sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara
waktu karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktut
yang tidak sama antara satu dengan lainnya. Akan tetapi, karenamaksud utama
adalah untuk mencapat satu atau beberapa tujuan bersama, maka sifatnnya adalah
kooperatif.
e)
Joint
venture, yaitu
erjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya pengeboran minyak,
pertambangan batubara, perfilman, perhotelan, dst.
(2) Akomodasi (Accomodation)
Istilah
Akomodasi dipergunakan dalam dua arti : menujuk pada suatu keadaan dan untuk
menujuk pada suatu proses. Akomodasi menunjuk pada keadaan, adanya suatu
keseimbangan dalam interaksi antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok
manusia dalam kaitannya dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai sosial yang
berlaku dalam masyarakat. Sebagai suatu proses akomodasi menunjuk pada
usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha
manusia untuk mencapai kestabilan.
Menurut Gillin dan Gillin, akomodasi
adalah suatu perngertian yang digunakan oleh para sosiolog untuk menggambarkan
suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang sama artinya dengan adaptasi
dalam biologi. Maksudnya, sebagai suatu proses dimana orang atau kelompok
manusia yang mulanya saling bertentangan, mengadakan penyesuaian diri untuk
mengatasi ketegangan-ketegangan. Akomodasi merupakan suatu cara untuk
menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak
kehilangan kepribadiannya. Tujuan Akomodasi dapat berbeda-beda sesuai dengan
situasi yang dihadapi, yaitu:
a) Untuk mengurangi pertentangan antara
orang atau kelompok manusia sebagai akibat perbedaan paham.
b) Mencegah meledaknya suatu
pertentangan untuk sementara waktu atau secara temporer.
c) Memungkinkan terjadinya kerjasama
antara kelompok sosial yang hidupnya terpisah akibat faktor-faktor sosial
psikologis dan kebudayaan, seperti yang dijumpai pada masyarakat yang mengenal
sistem berkasta.
d) Mengusahakan peleburan antara
kelompok sosial yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi
a) Corecion, suatu bentuk akomodasi yang
prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan.
b) Compromise, bentuk akomodasi dimana pihak-pihak
yang terlibat saling mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian
terhadap perselisihan yang ada.
c) Arbitration, Suatu cara untuk mencapai compromise
apabila pihak-pihak yang berhadapan tidak sanggup mencapainya sendiri.
d) Conciliation, suatu usaha untuk mempertemukan
keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu
persetujuan bersama.
e) Toleration, merupakan bentuk akomodasi tanpa
persetujuan yang formal bentuknya.
f) Stalemate, suatu akomodasi dimana pihak-pihak
yang bertentangan karena mempunyai kekuatan yang seimbang berhenti pada satu
titik tertentu dalam melakukan pertentangannya.
g) Adjudication, penyelesaian perkara atau sengketa
di pengadilan.
Hasil-hasil Akomodasi
a) Akomodasi dan Intergrasi Masyarakat.
Akomodasi dan intergrasi masyarakat telah berbuat banyak untuk menghindarkan
masyarakat dari benih-benih pertentangan laten yang akan melahirkan
pertentangan baru.
b) Menekankan Oposisi. Sering kali
suatu persaingan dilaksanakan demi keuntungan suatu kelompok tertentu dan
kerugian bagi pihak lain.
c) Koordinasi berbagai kepribadian yang
berbeda.
d) Perubahan lembaga kemasyarakatan
agar sesuai dengan keadaan baru atau keadaan yang berubah.
e) Perubahan-perubahan dalam kedudukan.
f) Akomodasi membuka jalan ke arah
asimilasi. Dengan adanya proses asimilasi, para pihak lebih saling mengenal dan
dengan timbulnya benih-benih toleransi mereka lebih mudah untuk saling
mendekati.
(3) Asimilasi (Assimilation)
Asimilasi
merupakan proses sosial dalam taraf lanjut. Ia ditandai dengan adanya
usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara
orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia dan juga meliputi usaha-usaha
untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap, dan proses-proses mental dengan
memerhatikan kepentingan dan tujuan bersama.
Proses Asimilasi timbul bila ada :
a) Kelompok-kelompok manusia yang
berbeda kebudayaannya.
b) Orang-perorangan sebagai warga
kelompok tadi saling bergaul secara langsung dan intensif untuk waktu yang lama
sehingga.
c) Kebudayaan-kebudayaan dari
kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling
menyesuaikan diri.
Beberapa bentuk interaksi sosial
yang memberi arah ke suatu proses asimilasi (interaksi yang asimilatif) bila
memiliki syarat-syarat berikut ini:
a) Interaksi sosial tersebut bersifat
suatu pendekatan terhadap pihak lain, dimana pihak yang lain tadi juga berlaku
sama.
b) Interaksi sosial tersebut tidak
mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan.
c) Interaksi sosial tersebut bersifat
langsung dan primer.
d) Frekuaensi interaksi sosial tinggi
dan tetap, serta ada keseimbangan antara pola-pola tersebut. Artinya, stimulan
dan tanggapan-tanggapan dari pihak-pihak yang mengadakan asimilasi harus sering
dilakukan dan suatu keseimbangan tertentu harus dicapai dan dikembangankan.
Faktor-faktor yang dapat mempermudah
terjadinya suatu asimilasi adalah :
a) Toleransi.
b) Kesempatan-kesempatan yang seimbang
di bidang ekonomi.
c) Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
d) Sikap tebuka dari golongan yang
berkuasa dalam masyarakat.
e) Persamaan dalam unsur-unsur
kebudayaan.
f) Perkawinan campuran (amaigamation).
g) Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor umum penghalangan terjadinya
asimilasi:
a) Terisolasinya kehidupan suatu
golongan tertentu dalam masyarakat.
b) Kurangnya pengetahuan mengenai
kebudayaan yang dihadapi dan sehubungan dengan itu seringkali menimbulkan
faktor ketiga.
c) Perasaan takut terhadap kekuatan
suatu kebudayaan yang dihadapi.
d) Perasaan bahwa suatu kebudayaan
golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau
kelompok lainnya.
e) Dalam batas-batas tertentu,
perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri badaniah dapat pula menjadi
salah satu penghalang terjadinya asimilasi.
f) In-Group-Feeling yang kuat menjadi penghalang
berlangsungnya asimilasi. In Group Feeling berarti adanya suatu perasaan
yang kuat sekali bahwa individu terikat pada kelompok dan kebudayaan kelompok
yang bersangkutan.
g) Gangguan dari golongan yang berkuasa
terhadap minoritas lain apabila golongan minoritas lain mengalami
gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.
h) Faktor perbedaan kepentingan yang
kemudian ditambah dengan pertentangan-pertentangan pribadi.
Asimilasi
menyebabkan perubahan-perubahan dalam hubungan sosial dan dalam pola adat
istiadat serta interaksi sosial. Proses yang disebut terakhir biasa dinamakan
akulturasi. Perubahan-perubahan dalam pola adat istiadat dan interaksi sosial
kadangkala tidak terlalu penting dan menonjol.
b. Proses
Disosiatif
Proses
disosiatif sering disebut sebagai oppositional proccesses, yang persis
halnya dengan kerjasama, dapat ditemukan pada setiap masyarakat, walaupun
bentuk dan arahnya ditentukan oleh kebudayaan dan sistem sosial masyarakat
bersangkutan. Oposisi dapat diartikan sebagai cara berjuang melawan seseorang
atau sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu. Pola-pola oposisi
tersebut dinamakan juga sebagai perjuangan untuk tetap hidup (struggle for
existence). Untuk kepentingan analisis ilmu pengetahan, oposisi
proses-proses yang disosiatif dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu :
(1) Persaingan (Competition)
Persaingan
atau competition dapat diartikan sebagai suatu proses sosial dimana individu
atau kelompok manusia yang bersaing mencari keuntungan melalui bidang-bidang
kehidupan yang pada suatu masa tertentu menjadi pusat perhatian umum (baik
perseorangan maupun kelompok manusia) dengan cara menarik perhatian publik atau
dengan mempertajam prasangka yang telah ada tanpa mempergunakan ancaman atau
kekerasan. Persaingan mempunya dua tipe umum :
a) Bersifat Pribadi: Individu,
perorangan, bersaing dalam memperoleh kedudukan. Tipe ini dinamakan rivalry.
b) Bersifat Tidak Pribadi: Misalnya
terjadi antara dua perusahaan besar yang bersaing untuk mendapatkan monopoli di
suatu wilayah tertentu.
Bentuk-bentuk persaingan :
a) Persaingan ekonomi: timbul karena
terbatasnya persediaan dibandingkan dengan jumlah konsumen.
b) Persaingan kebudayaan: dapat
menyangkut persaingan bidang keagamaan, pendidikan, dst.
c) Persaingan kedudukan dan peranan: di
dalam diri seseorang maupun di dalam kelompok terdapat keinginan untuk diakui
sebagai orang atau kelompok yang mempunyai kedudukan serta peranan terpandang.
d) Persaingan ras: merupakan persaingan
di bidang kebudayaan. Hal ini disebabkan krn ciri-ciri badaniyah terlihat
dibanding unsur-unsur kebudayaan lainnya.
Persaingan dalam batas-batas
tertentu dapat mempunyai beberapa fungsi :
a) Menyalurkan keinginan individu atau
kelompok yang bersifat kompetitif.
b) Sebagai jalan dimana keinginan,
kepentingan serta nilai-nilai yang pada suatu masa medapat pusat perhatian,
tersalurkan dengan baik oleh mereka yang bersaing.
c) Sebagai alat untuk mengadakan
seleksi atas dasar seks dan sosial. Persaingan berfungsi untuk mendudukan
individu pada kedudukan serta peranan yang sesuai dengan kemampuannya.
d) Sebagai alat menyaring para warga
golongan karya (fungsional).
Hasil suatu persaingan terkait erat
dengan pelbagai faktor berikut ini:
a) Kerpibadian seseorang.
b) Kemajuan. Persaingan akan mendorong
seseorang untuk bekerja keras dan memberikan sahamnya untuk pembangunan
masyarakat.
c) Solidaritas kelompok. Persaingan
yang jujur akan menyebabkan para individu akan saling menyesuaikan diri dalam
hubungan-hubungan sosialnya hingga tercapai keserasian.
d)
Disorganisasi.
Perubahan yang terjadi terlalu cepat dalam masyarakat akan mengakibatkan
disorganisasi pada struktur sosial.
(2) Kontraversi (Contravetion)
Kontravensi
pada hakikatnya merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada antara
persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Bentuk kontraversi menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada 5:
a) Yang umum meliputi perbuatan seperti
penolakan, keenganan, perlawanan, perbuatan menghalang-halangi, protes,
gangguang-gangguan, kekerasan, pengacauan rencana.
b) Yang sederhana seperti menyangkal
pernyataan orang lain di muka umum, memaki-maki melalui surat selebaran,
mencerca, memfitnah, melemparkan beban pembuktian pada pihak lain, dst.
c) Yang intensif, penghasutan,
menyebarkan desas desus yang mengecewakan pihak lain.
d) Yang rahasia, mengumumkan rahasian
orang, berkhianat.
e) Yang taktis, mengejutkan lawan,
mengganggu dan membingungkan pihak lain.
Contoh lain adalah memaksa pihak
lain menyesuaikan diri dengan kekerasan, provokasi, intimidasi, dst. Menurut Leo von Wiese dan Howard Becker ada
3 tipe umum kontravensi :
a) Kontraversi generasi masyarakat:
lazim terjadi terutama pada zaman yang sudah mengalami perubahan yang sangat
cepat.
b) Kontraversi seks: menyangkut
hubungan suami dengan istri dalam keluarga.
c) Kontraversi parlementer: hubungan
antara golongan mayoritas dengan golongan minoritas dalam masyarakat.baik yang
menyangkut hubungan mereka di dalam lembaga legislatif, keagamaan, pendidikan,
dst.
Tipe Kontravensi :
a) Kontravensi antarmasyarakat
setempat, mempunyai dua bentuk:
i. Kontavensi antarmasyarakat setempat
yang berlainan (intracommunity struggle).
ii. Kontravensi antar golongan-golongan
dalam satu masyarakat setempat (intercommunity struggle).
b) Antagonisme keagamaan.
c) Kontravensi Intelektual: sikap
meninggikan diri dari mereka yang mempunyai latar belakang pendidikan yang
tinggi atau sebaliknya.
d) Oposisi moral: erat hubungannya
dengan kebudayaan.
(3) Pertentangan (Pertikaian atau conflict)
Pribadi
maupun kelompok menydari adanya perbedaan-perbedaan misalnya dalam ciri-ciri
badaniyah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, dan seterusnya
dengan pihak lain. Ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga
menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Sebab musabab pertentangan adalah :
a) Perbedaan antara individu
b) Perbedaan kebudayaan
c) Perbedaan kepentingan
d) Perubahan sosial.
Pertentangan dapat pula menjadi
sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-kekuatan dalam masyarakat.
Timbulnya pertentangan merupakan pertanda bahwa akomodasi yang sebelumnya telah
tercapai.
Pertentangan mempunyai beberapa
bentuk khusus:
a) Pertentangan pribadi.
b) Pertentangan Rasial: dalam hal ini
para pihak akan menyadari betapa adanya perbedaan antara mereka yang
menimbulkan pertentangan.
c) Pertentangan antara kelas-kelas
sosial : disebabkan karena adanya perbedaan kepentingan.
d) Pertentangan politik: menyangkut
baik antara golongan-golongan dalam satu masyarakat, maupun antara
negara-negara yang berdaulat.
e) Pertentangan yang bersifat
internasional: disebabkan perbedaan-perbedaan kepentingan yang kemudian
merembes ke kedaulatan negara.
Akibat-akibat bentuk pertentangan:
a) Tambahnya solidaritas in-group.
b) Apabila pertentangan antara
golongan-golongan terjadi dalam satu kelompok tertentu, akibatnya adalah
sebaliknya, yaitu goyah dan retaknya persatuan kelompok tersebut.
c) Perubahan kepribadian para individu.
d) Hancurnya harta benda dan jatuhnya
korban manusia.
e) Akomodasi, dominasi, dan takluknya
salah satu pihak.
B.
Pendidikan
sebagai Proses Sosial Budaya
Pendidikan
adalah suatau proses pengembangan kepribadian. Salah satu prinsip yang
ditetapkan adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan
pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
Masyarakat
Indonesia sangat heterogen secara sosial budaya. Sosial budaya antara
masyarakat daerah satu berbeda dengan daerah lainnya. Hal tersebut dapat
dikatakan sebagai kekhasan mereka. Perbedaan tersebut terlatak pada cara
berfikir, bersikap, berperilaku, tingkat perkembangan mereka, dan respon mereka
terhadap berbagai fenomena kehidupan internal dan eksternal. Untuk memperoleh
informasi konteks sosio-kultural adalah mempelajari hasil-hasil kajian
sosiologi dan antropologi umumnya dan sosioantropologi pendidikan khususnya.
Seperti fenomena masyarakat dipelajari oleh berbagai disiplin ilmu : sosiologi,
sejarah, ekonomi, demografi, antropologi, imu politik, dan psikologi sosial.
Pendidikan
adalah suatu proses pewarisan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh suatu
kelompok masyarakat. Dalam masyarakat berbudaya tulis sumber belajar selain
tatap muka dalam pergaulan juga lewat tulisan dan lembaga pendidikan yang
diusahakan seacara formal. Sekolah
merupakan tempat kebudayaan, karena pada dasarnya proses belajar merupakan
proses pembudayaan. Dalam hal ini, proses pembudayaan di sekolah adalah untuk
pencapaian akademik siswa, untuk membudayakan sikap, pengetahuan, keterampilan
dan tradisi yang ada dalam suatu komunitas budaya, serta untuk mengembangkan
budaya dalam suatu komunitas melalui pencapaian akademik siswa.
Proses
pembudayaan terjadi dalam bentuk pewarisan tradisi budaya dari satu generasi
kepada generasi berikutnya, dan adopsi tradisi budaya oleh orang yang belum
mengetahui budaya tersebut sebelumnya. Pewarisan tradisi budaya dikenal sebagai
proses enkulturasi, sedangkan adopsi tradisi budaya dikenal sebagai proses
akulturasi. Kedua proses tersebut berujung pada pembentukan budaya dalam suatu
komunitas.
Proses
pembudayaan enkulturasi biasanya terjadi secara informal dalam keluarga,
komunitas budaya suatu suku, atau komunitas budaya suatu wilayah. Proses
pembudayaan enkulturasi dilakukan oleh orang tua, atau orang yang dianggap
senior terhadap anak-anak, atau terhadap orang yang dianggap lebih muda. Tata
krama, adat istiadat, keterampilan suatu suku/keluarga biasanya diturunkan
kepada generasi berikutnya melalui proses enkulturasi.
Sementara
itu, proses akulturasi biasanya terjadi secara formal melalui pendidikan.
Proses pembelajaran di sekolah merupakan proses pembudayaan yang formal atau
proses akulturasi. Proses akulturasi bukan semata-mata transmisi budaya dan
adopsi budaya, tetapi juga perubahan budaya. Seseorang yang tidak tahu, diberi
tahu dan disadarkan akan keberadaan suatu budaya, kemudian orang tersebut
mengadopsi budaya tersebut. Misalnya, seseorang yang pindah ke suatu tempat
baru, kemudian mempelajari bahasa, budaya, kebiasaan dari masyarakat di tempat
baru tersebut, lalu orang itu akan berbahasa dan berbudaya, serta melakukan
kebiasaan sebagaimana masyarakat di tempat itu.
Segi-Segi Pendidikan Sebagai Gejala Sosial Kebudayaan
Yang dimaksud dengan segi-segi atau aspek-aspek
pendidikan adalah arah tujuan atau sasaran yang diperhatikan dan dibina serta
dijadikan pedoman dalam pelaksanaan segala aktivitas yang bersifat pendidikan
yang sesuai dengan pandangan di atas.
Ada 10 segi pendidikan yang urutannya dapat diubah
namun tidak dapat dikurangi untuk sesuai dengan kondisi dan situasi dimana
pelaksanaan pendidikan akan dilaksanakan. Pemisahan salah satu dari kesepuluh
tersebut tidak mungkin dan tidak dibenarkan tetapi hanya dibenarkan perbedaan
dalam penekanan.
1. Pendidikan adalah pembinaan
tingkah laku perbuatan.
Pendidikan merupakan proses
pembinaan tingkah laku perbuatan agar anak belajar berpikir, berperasaan dan
bertindak lebih sempurna dan baik dari pada sebelumnya. Untuk tujuan tersebut
maka pendidikan diarahkan pada seluruh aspek pribadi meliputi jasmani, mental
kerohanian dan moral. Sehingga akan tumbuh kesadaran pribadi dan bertanggung
jawab akibat tingkat perbuatannya.
2. Pendidikan adalah pendidikan diri
pribadi.
Lembaga pendidikan bertujuan
mengembangkan diri dan selalu menggunakan daya kemampuan inisiatif dan
aktivitasnya sesuai kata hatinya. Sehingga anak berkesempatan untuk belajar
memikul tanggung jawab bagi kelangusngan pendidikan dan perkembangan
pribadinya. Hal ini sesuai pernyataan Tagore bahwa pendidikan sebenarnya
pendidikan diri sendiri atau diri pribadi (self education).
3. Pendidikan diperankan di berbagai
pusat lembaga.
Tugas pendidikan adalah tugas yang
harus dilaksanakan oleh lembaga atau badan pendidikan yang diakui dan diberi
hak hidup serta dilindungi undang-undang. Dengan demikian disamping lembaga
pendidikan sekolah (sebagai perantara, pemersatu serta mempertinggi usaha
pendidikan) maka keluarga masyarakat juga menerima tugas kewajiban untuk
mendidik manusia yang menjadi anggotanya.
4. Pendidikan diarahkan kepada
keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian.
Pendidik dan lembaga pendidikan
harus mengakui kepribadian dan menggalang adanya kesatuan segala aspek
kebudayaan, di sini manusia membutuhkan latihan dalam menggunakan kecerdasanya
dan saling pengertian. Aspek-aspek kehidupan telah dirumuskan oleh Edward
Springer sebagai:
Aspek intelek menghasilkan manusia
teoretis, sosisal manusia pengabdi, estetis manusia seni, politik manusia
kuasa, agama manusia kuasa dan ekonomi manusia manusia untung serta sebagai
tambahan oleh Prof. A. Sigit aspek keluarga menjadikan manusia cinta kasih.
5. Pendidikan berlangsung sepanjang
hidup (Life Proses).
Menurut Langeveld kewibawaan penting
dalam pendidikan sehingga proses pendidikan dibatasi pada proses pendidikan
dari mulai anak mulai mengerti dan mengakui kewibawaan samapai anak tunduk pada
kewibawaannya sendiri yang bersumber dari kata hatinya.
6. Pendidikan adalah persiapan
penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan sosial.
Sifat pendidikan reflektif dan
progresif harus meneruskan nilai kebudayaan dan mengantarkan anak didik pada
alam kedewasaan serta membimbing ke arah kerja membangun masa depan. Untuk itu
pendidik harus mengembangkan kesadaran bertanggung jawab dan turut serta dalam
masyarakat.
7. Pendidikan harus mengabdi seluruh
masyarakat.
Menurut sejarah perkembangannya,
pendidikan mengalami 2 macam perkembangan, yaitu (1) pendidikan sebagai
pengabdi kelas/golongan masyarakat, diperuntukkan untuk kepentingan sebgaian
kecil masyarakat misalnya kolonial Belanda dan (2) pengabdi massa/segala
lapisan masyarakat, diperuntukkan untuk demokrasi masyarakat tanpa beda kelas.
8. Pendidikan harus diarahkan kepembinaan
cita-cita hidup yang luhur.
Bila pendidikan dimasukkan ke dalam
tingkah laku perbuatan manusia maka pendidikan harus menyesuaikan diri dengan
tujuan hidup manusia, selanjutnya tujuan hidup tersebut ditentukan oleh
filsafat hidup yang dianut seseorang, maka tujuan pendidikan manusia harus
bersumber pada filsafat hidup individu yang melaksanakan pendidikan. Tujuan
pendidikan manusia tidak dapat terlepas dari tujuan hidup manusia yang
didasarkan pada filsafat hidup tertentu.
9. Pendidikan Jiwa Nasionalisme
seimbang dengan jiwa internasionalisme.
Pendidikan adalah pembinaan jiwa
Nasionalisme yang sehat dan wajar, tidak menjurus Chauvinisme atau
Internasionalisme yang melenyapkan jiwa Nasionalisme. Adanya masalah dan
perbedaan paham-paham tersebut disebabkan 3 hal, yaitu : tetap adanya perang,
adanya efek relatif kebahagian bangsa tertentu namun kesengsaraan bagi bangsa
lainnya dan rasa kebersamaan pada bangsa-bangsa yang tertindas.
Pendidikan bertujuan mengusahakan
perdamaian dan kesejahteraan dunia dan manusianya, untuk itu usaha-usaha yang
mengarah ke sana adalah : pembinaan jiwa yang saling kerjasama antar bangsa,
penghilangan nasionalisme yang sempit, peniadaan doktrin superioritas dan
inferioritas ras, pengembangan sikap positif atas kerja sama, pembinaan politik
luar negeri dalam prinsip konsultasi dan kooperatif, peningkatan taraf mental
pendidikan manusia serta pembinaan penghormatan tata hidup yang berasaskan
demokrasi individu, masyarakat dan anatar bangsa.
Hasil dari pembinaan di atas akan mewujudkan 3
kemungkinan, yaitu :
a. Komunisme
Internasional, dengan bentuk terpimpin oleh negara super disikuti
negara satelit
b. Organisasi
Internasional, dengan peniadaan negara super dimana tata hubungan
belandaskan prinsip demokrasi
c. Kerjasama
Regional, bentuk kerjasama dalam wilayah dan tujuan tertentu.
10. Pendidikan agama unsur mutlak
dalam pembinaan karakteristik dan bangsa.
Hal ini didasarkan atas pandangan
bahwa agama merupakan unsur mutlak dan sumber dari kebudayaan, untuk itu
pendidikan agama agar tidak diarahkan pada intelektualistis-verbalistis,
sehingga menjadikan pendidikan agama sebagai dasar tata kehidupan manusia,
pribadi, di sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan agama tidak sama dengan
etika, namun pendidikan pekerti tidak dapat dilepaskan dari agama sehingga
dapat dikatakan kesusilaan yang diagamakan. Sehingga dihasilkan manusia berbudi
luhur, sehat, berpikiran bebas, perpengetahuan luas dan berjiwa ikhlas.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1. Interaksi
sosial adalah hubungan-hubungan
sosial yang dinamis yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan,
antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan
kelompok manusia.
2. Syarat-syarat
terjadinya interaksi soisial adalah dengan adanya kontak sosial dan komunikasi.
3. Bentuk-bentuk
interaksi sosial meliputi proses asosiatif (kerja sama, akomodasi, dan
asimilasi) dan disosiatif (persaingan, kontravensi, dan pertentangan).
4.
Pendidikan sebagai proses sosial budaya
adalah usaha pembudayaan
sekolah sebagai pranata sosial untuk untuk membudayakan sikap, pengetahuan,
keterampilan dan tradisi yang ada dalam suatu komunitas budaya, serta untuk
mengembangkan budaya dalam suatu komunitas melalui pencapaian akademik siswa
dengan pemaksimalan 10 segi pendidikan yang harus dilaksanakan secara lengkap,
yaitu:
a. Pendidikan
adalah pembinaan tingkah laku perbuatan.
b. Pendidikan
adalah pendidikan diri pribadi.
c. Pendidikan
diperankan di berbagai pusat lembaga.
d. Pendidikan
diarahkan kepada keseluruhan aspek kebudayaan dan kepribadian.
e. Pendidikan
berlangsung sepanjang hidup (life proses).
f. Pendidikan
adalah persiapan penyesuaian yang intelligent terhadap perubahan sosial.
g. Pendidikan
harus mengabdi seluruh masyarakyat.
h. Pendidikan
harus diarahkan kepembinaan cita-cita hidup yang luhur.
i.
Pendidikan jiwa nasionalisme seimbang dengan jiwa
internasionalisme.
j.
Pendidikan agama unsur mutlak dalam pembinaan
karakteristik dan bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2008. Interaksi sebagai Proses Sosial. (Online), (http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1809953-interaksi-sebagai-proses-sosial/, diakses pada 6 Maret 2010).
Anonim. 2010. Pendidikan
sebagai Proses Sosial Budaya. (Online), (http://tentangkomputerkita.blogspot.com/2010/01/pendidikan-sebagai-proses-sosial-budaya.html,
diakses pada 6 Maret 2010).
Nanath. 2008. Proses Sosial dan
Interaksi Sosial. (Online), (http://kuliahkomunikasi.com/2008/06/proses-sosial-dan-interaksi-sosial/,
diakses pada 6 Maret 2010).
Saifullah,
Ali. (1982). Pendidikan-Pengajaran dan
Kebudayaan: Pendidikan Sebagai Gejala Kebudayaan. Surabaya: Usaha Nasional.