EIGENRICHTING
EIGENRICHTING
Tindakan menghakimi sendiri, aksi sepihak = eigenrichting
·
Eigenrichting
merupakan perbuatan
yang dilarang à sehingga merupakan perbuatan melanggar hukum
·
Bagaimana
dengan peristiwa berikut:
“seseorang
menebang dahan pohon milik tetangga yang menjulur ke pekarangannya, setelah
tetangganya diminta untuk memotongnya tetapi menolaknya”…
·
Setiap
pelanggaran hukum pasti dikenakan sanksi
·
Eigenrichting
merupakan
pelanggaran hukum, maka dapat dikenai sanksi hukum
·
Namun ada
perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum tetapi tidak dikenai sanksi.
Keadaan
darurat (noodtoestand)
·
Konflik kepentingan hukum dan
kewajiban hukum, yaitu dimana kepentingan yang kecil harus dikorbankan terhadap
kepentingan yang lebih besar
·
Keadaan darurat dapat menjadi dasar
menghapus hukuman.
·
Contoh: 2 orang yang sedang terapung
berpegangan pada papan
Pembelaan
terpaksa (noodweer)
Ada beberapa hal
mengenai pembelaan terpaksa ini, yaitu:
1.
Maksud kata “terpaksa melakukan pembelaan” di
sini mengandung pengertian:
·
harus ada serangan atau ancaman serangan,
·
harus ada jalan lain untuk menghalaukan serangan
atau ancaman serangan pada saat itu, dan
·
perbuatan pembelaan harus seimbang dengan
sifatnya serangan ancaman serangan.
2.
Kepentingan yang diserang adalah kepentingan baik
kepunyaan sendiri maupun kepunyaan orang lain, yaitu:
·
diri atau badan orang,
·
kehormatan, kesusilaan.
·
harta benda orang.
3.
Serangan yang mendapat perlawanan sebagai
pembelaan terpaksa haruslah bersifat melawan hukum.