Makalah Pengeluaran Pemerintah
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dewasa ini kehidupan ekonomi dunia sedang mengalami
keterpurukan. Dalam menyikapi hal tersebut, Negara-negara di Dunia
mengeluarakan berbagai macam kebijakan ekonomi untuk keluar dari masa krisis
yang bebeda-beda. Kebijakan ekonomi yang diambil sangagtlah berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat
suatu Negara tersebut. Salah satu elemen kebijakan pemerintah adalah kebijakan
dalam hal pengeluaran pemerintah. Untuk itu kita perlu memahami tentang
pengeluaran pemerintah.
B. RUMUSAN
MASALAH
1.
Bagaimana Intervensi
(campur tangan) dan fungsi ekonomi pemerintah?
- Apa
dasar teori pengeluaran pemerintah?
- Bagaimana
pengeluaran pemerintah Indonesia?
- Apa
faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan pengeluaran pemerintah?
C. TUJUAN
1.
Menjelaskan Intervensi
(campur tangan) dan fungsi ekonomi pemerintah.
- Memahami
dasar teori pengeluaran pemerintah.
- Menguraikan
pengeluaran pemerintah Indonesia.
- Menjelaskan
faktor-faktor yang menyebabkan peningkatan pengeluaran pemerintah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Intervensi
(campur tangan) dan Fungsi Ekonomi pemerintah
Sebagai
sebuah organisasi atau rumah tangga, pemerintah melakukan banyak pengeluaran
untuk membiyai kegiatan-kegiatannya. Pengeluaran tersebut berfungsi untuk
menjalankan roda pemerintahan sehari-hari dan membiyai kegiatan ekonomi. Pada
negara-negara berkembang pemerintah harus menggerakkan dan merangsang kegiatan
ekonomi secara umum. Pemerintah harus merintis dan menjalankan kegiatan ekonomi
yang masyarakat atau kalangan swasta tidak tertarik untuk menjalankanya.
Dalam
perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dipilah dan ditelaah menjadi
empat macam kelompok peran, yaitu :
- Peran
alokatif, yakni peranan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya
ekonomi yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi
produksi.
- Peran
distribusi, yakni peranan pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya,
kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar.
- Peran
stabilisatif, yakni peranan pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian
dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium.
- Peran
dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses
pembangunan ekonomi agar lebih cepat tumbuh, berkembang, dan maju.
1) Peran
Alokasi Pemerintah
Setiap
orang atau masyarakat selalu mempunyai prefensi tertentu terhadap barang-barang
atau jasa yang ingin dikonsumsi atau hendak diproduksinya. Barang ekonomi
berdasarkan perutukannya, dapat dibedakan menjadi barang pribadi dan barang
sosial. Barang pribadi adalah barang yang dapat dimiliki atau dinikmati secara
pribadi, oleh perorangan atau sekelompok orang, mempunyai harga yang jelas dan
diperoleh melalui proses transaksi jual-beli. Barang sosial adalah barang yang
mengandung sifat-sifat sebaliknya, tidak dapat dimiliki oleh pribadi dan tidak
dinikmati secara pribadi. Contoh barang atau jasa sosial misalnya adalah jalan
umum, jembatan, pertahanan, dan keamanan negeri. Barang-barang semacam ini
tidak menarik bagi masyarakat atau kalangan swasta untuk memproduksi atau
menyediakannya karena tidak bisa dijual dan biaya awal yang cukup tinggi.
Pemerintah harus turun tangan sendiri untuk
menyediakan barang atau jasa sosial. Biasanya ditangani oleh instansi teknis
pemerintah seperti departemen atau lembaga nondepartemen atau melalui perusahaan
negara. Atau pengadaannya dipercayakan kepada perusahaan swasta, namun biasanya
pemerintah harus memberi subsidi untuk itu. Barang-barang tadi begitu tersedia, pada umumnya dapat
dinikmati oleh setiap orang secara Cuma-Cuma tanpa harus membayar. Pemerintah
sendiri sebagai pemasok tidak dapat menjualnya, hanya bisa memungut retribusi
atau iuran kepada yang menggunakan atau menikmati.
Akibat
sampingan (side effects) dalam
kegiatan ekonomi yang dimaksud dapat bersifat positif, sehingga turut dinikmati
oleh masyarakat yang tidak terlibat dalam pengadaannya. Atau bersifat negatif,
sehingga secara tidak sengaja terpaksa harus ditanggung oleh masyarakat.
Akibat-akibat sampingan (dampak
positif dan dampak negatif)
demikian
dikenal dengan istilah eksternalitas.
2) Peran
Distribusi Pemerintah
Pemilikan
sumber daya dan kesempatan ekonomi di setiap negeri seringnya tidak setara.
Tanpa kesenjangan “anugrah awal” pun (initial
endowment, maksudnya kesenjangan kepemilikan sumber daya dan kesempatan)
ketimpangan penikmatan atau pembagian hasil dapat terjadi. Oleh karena itu,
ketidakmerataan dalam bentuk apapun,
haruslah
dikurangi atau ditiadakan. Kesenjangan
pemilikan sumber daya dan kesempatan ekonomi akan cenderung mengkosentrasikan
kekuatan atau kekuasaan ekonomi di tangan pihak tertentu (lapisan masyarakat,
wilayah, sektor) tertentu.
Ketidakseimbangan
daya tawar dapat melemahkan pasar. Permintaan bisa merosot akibat
ketidakmampuan kalangan kosumen menjangkau harga tawaran yang dilambungkan oleh kalangan produsen.
Pada gilirannya perekonomian secara makro turut terimbas dampaknya. Dalam
perspektif nonekonomi, ketidakmerataan ekonomi potensial mengakibatkan
keresahan sosial.
Peran
distribusi pemerintah dapat ditempuh dengan baik melalui jalur penerimaan
maupun jalur pengeluarannya. Di sisi penerimaan pemerintah mengenakan pajak dan
memungut sumber-sumber pendapatan lainnya untuk kemudian didistribusikan secara
adil-proporsional. Dengan pola serupa pemerintah membelanjakan pengeluarannya.
3) Peran
Stabilitas pemerintah
Tidak
berdayanya pihak swasta mengatasi sejumlah masalah yang timbul, bahkan
kadang-kadang tidak mampu menyelesaikan masalah mereka sendiri. Masalah yang
secara objektif kalangan swasta tidak berdaya mengatasi misalnya adalah jika
perekonomian negeri dilanda inflasi,
resesi,
atau serbuan barang-barang impor. Sedangkan contoh objektif dimana pihak swasta
tidak mampu menyelesaikan masalah mereka sendiri misalnya dalam kasus tingginya
tingkat suku bunga perbankan, atau perang harga akibat politik dumping yang dilakukan
oleh perusahaan tertentu dalam suatu industri. Campur tangan pemerintah
berperan strategis untuk memecahkan permasahan-permasalahan seperti itu, agar
perekonomian kembali stabil.
4) Peran
Dinamisatif pemerintah
Peran
dinamisatif pemerintah diwujudkan dalam bentuk perintisan kegiatan-kegiatan
ekonomi tertentu seperti penerbangan pesawat-pesawat komersialnya ke jalur baru
yang masih “kering”, atau pemekaran kota dengan jalan antara lain dengan
memindahkan pusat kegiatan pemerintahan daerah ke lokasi baru, serta dalam
bentuk pemercepatan pertumbuhan bidang bisnis tertentu, misalnya dengan
mengalokasikan anggaran yang lebih besar ke bidang bersangkutan.
Argumentasi
bahwa pemerintah harus berperan sebagai dinamisator didukung pula oleh sebuah
premis yang dicanangkan dan dikampanyekan sendiri. Karena pemerintah yang
merencanakan dan memodali pembangunan, maka mereka merasa paling bertanggung
jawab atas pelaksanaannya.
Keempat
macam peranan pemerintahan tadi potensial menimbulkan kesulitan penyerasian
atau bahkan pertentangan kebijakan. Contohnya : dalam kapasitas selaku
stabilisator, pemerintah harus mengendalikan inflasi. Apabila hal itu ditempuh
dengan cara mengurangi pengeluarannya, agar permintaan agregat terkendali
sehingga tidak tambah memicu kenaikan harga-harga, maka porsi pengeluaran
pemerintah untuk lapisan masyarakat atau pihak atau sektor yang harus dibantu
dapat turut dikurangi. Padahal justru dengan pengeluaran itulah pemerintah dapat
menjalankan distributifnya. Contohnya : pelaksanaan peran dinamisatif
mungkin mengundang kontroversi internal. Apabila pemerintah terlalu berlebihan
dalam meyakini kemampuannya sebagai dinamisator, maka yang berkembang berkat
kebijaksanaannya boleh jadi hanya tebatas pada lembaga-lembaga di jajarannya
(instansi teknis dan perusahaan-perusahaan negara). Di lain pihak, dinamika
lembaga-lembaga masyarakat dan perusahaan swasta justru terpasung.
B.
Dasar
Teori Pengeluaran pemerintah
Pemerintah
dalam mengambil keputusan mengatur pengeluaran ada banyak pertimbangan.
Pemerintah tidak hanya meraih tujuan akhir dari setiap kebijaksanaan
pengeluarannya, tetapi juga harus memperhitungkan sasaran antara yang akan
menikmati atau terkena kebijaksanaan tersebut. Memperbesar pengeluaran dengan
tujuan semata-mata untuk meningkatkan pendapatan nasional atau memperluas
kesempatan kerja adalah tidak memadai, melainkan harus pula diperhitungkan
siapa (masyarakat lapisan mana) yang akan terpekerjakan atau meningkat
pendapatannya. Pemerintah pun perlu menghindari agar peningkatan perannya dalam
perekonomian tidak justru melemahkan kegiatan pihak swasta.
Menurut Adolph Wagner tehadap
negara-negara Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang pada abad ke-19 menunjukkan
bahwa aktivitas pemerintah dalam perekonomian cenderung semakin meningkat.
Ekonom Jerman ini mengukur dari perbandingan pengeluaran pemerintah terhadap
produk nasional. Kemudian oleh Ribard A. Musgrave dinamakan “hukum pengeluaran
pemerintah yang selalu meningkat”(law of
growing public expenditures).
Menurut
Wagner ada lima hal yang menyebabkan pengeluaran pemerintah selalu meningkat.
Kelima penyebab tersebut meliputi tuntutan peningkatan perlindungan, keamanan
dan pertahanan, kenaikan tingkat pendapatan masyarakat, urbanisasi yang
mengiringi pertumbuhan ekonomi, perkembangan demokrasi, dan ketidakefisienan
birokrasi yang mengiringi perkembangan pemerintah.
WW
Rostow dan RA Musgrave menghubungkan pengeluaran pemerintah dengan tahap-tahap
pembangunan ekonomi. Pada tahap awal perkembangan ekonomi, menurut mereka,
rasio investasi pemerintah terhadap investasi total/ dengan perkataan lain juga
rasio pengeluaran pemerintah terhadap pendapatan nasional relatif besar. Hal
itu dikarenakan pada tahap awal ini pemerintah harus menyediakan berbagai
sarana dan prasrana. Pada
tahap menengah pembangunan ekonomi, investasi pemerintah tetap diperlukan guna
memacu pertumbuhan agar dapat lepas landas. Bersamaan dengan itu porsi pihak
swasta juga meningkat. Tahap besarnya peranan pemerintah adalah karena pada
tahap ini banyak terjadi kegagalan pasar yang ditimbulkan oleh perkembangan
ekonomi itu sendiri. Banyak terjadi kasus eksternalitas negatif, misalnya
pencemaran lingkungan, yang menuntut pemerintah untuk turun tangan
mengatasinya.
Dalam
suatu proses pembangunan, menurut Musgrave, rasio investasi total terhadap
pendapatan nasional semakin besar, tapi rasio investasi pemerintah terhadap
pendapatan nasional akan mengecil. Rostow berpendapat bahwa pada tahap lanjut
pembangunan terjadi peralihan aktivitas pemerintah, dari penyediaan prasarana
ekonomi ke pengeluaran –pengeluaran untuk layanan sosial seperti kesehatan dan
pendidikan.
Menurut
Peacock dan Wiseman mengemukakan bahwa perkembangan pengeluaran pemerintah
berdasarkan analisis “dialektika penerimaan-penerimaan pemerintah”. Pemerintah
selalu berusaha memperbesar pengeluarannya dengan mengandalkan penerimaan dari
pajak. Menurut mereka perkembangan ekonomi menyebabkan pungutan pajak
meningkat, meskipun tarif pajaknya mungkin tidak berubah, pada gilirannya
mengakibatkan pengeluaran pemerintah meningkat pula. Jadi, pada keadaan normal
kenaikan pendapatan nasional menaikan pula baik penerimaan maupun pengeluarann
pemerintah. Apabila keadaan normal tadi terganggu, dikarenakan perang atau
eksternalitas lain, maka pemerintah terpaksa harus memperbesar pengeluarannya
untuk mengatasi gangguan dimaksud.
Konsekuensinya,
timbul tuntutan untuk memperoleh penerimaan pajak lebih besar. Pungutan pajak
yang lebih besar menyebabkan dana swasta untuk investasi dan modal kerja
menjadi berkurang. Efek ini disebut efek penggantian (displacement effect). Postulat yang berkenaan dengan efek ini
menyatakan, gangguan sosial dalam perekonomian menyebabkan aktivitas swasta digantikan oleh aktivitas pemerintah.
Pengatasan gangguan sering kali tidak cukup hanya diatasi dengan pajak,
sehingga pemerintah mungkin harus juga meminjam dana luar negeri. Setelah
gangguan teratasi, muncul kewajiban melunasi utang dan membayar bunga.
Pengeluaran pemerintah kian membengkak karena kewajiban baru tersebut. Akibat
lebih lanjut ialah pajak tidak turun kembali ke tingkat semula meskipun
gangguan telah usai.
Jika
pada saat terjadinya gangguan sosial dalam perekonomian timbul efek
penggantian, maka sesudah gangguan berakhir timbul pula sebuah efek lain yang
disebut efek inspeksi (inspection effect).
Postulat efek ini menyatakan, gangguan sosial menumbuhkan kesadaran masyarakat
akan adanya hal-hal yang perlu ditangani oleh pemerintah sesudah redanya
gangguan sosial tersebut. Kesadaran semacam itu menggugah kesediaan masyarakat
untuk membayar pajak lebih besar pula. Yang dimaksud dengan analisis dialektika
penerimaan-pengeluaran pemerintah. Dalam bahasa grafik, perkembangan
pengeluaran pemerintah bukanlah berpola kurva mulus berlereng positif
sebagaimana tersirat pada pendapat Rostow-Mugrave, melainkan berlereng positif
dengan bentuk patah-patah seperti tangga
C.
Pengeluaran
Pemerintah Indonesia
Dalam neraca anggaran dan pendapatan
belanja negara, pengeluaran pemerintah Indonesia secara garis besar
dikelompokkan atas pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran
rutin pada dasarnya diunsurkan pos-pos pengeluaran untuk membiayai pelaksanaan
roda pemerintahan sehari-hari, meliputi belanja pegawai, belanja barang,
berbagai macam subsidi (subsidi daerah dan subsidi harga barang) angsuran dan
bunga utang pemerintah, serta jumlah pengeluaran lain. Sedangkan pengeluaran
pembangunan maksudnya pengeluaran yang bersifat menambah modal masyarakat dalam
bentuk prasarana fisik, dibedakan atas pengeluaran pembangunan yang dibiayai
dengan dana rupiah dan bantuan proyek.
Selama Pelita I pengeluaran
pemerintah berjumlah Rp3.238,1 miliar, ekitar 62 persen diantaranya berupa
pengeluaran rutin. Jumlah pengeluaran selama Pelita II meningkat empat setengah
kali lipat (456 persen) menjadi Rp17.997,5 miliar. Proporsi pengeluaran
pembangunan sedikit lebih besar dibandingkan pengeluaran rutin, yakni 50,78%
berbanding 49,22%. Dalam pelita berikutnya, proporsi pengeluaran pembangunan
juga lebih besar daripada pengeluaran rutin. Kenaikan jumlah total pengeluaran
tidak lagi sebesar sebelumnya, hanya naik 269 persen. Selama Pelita IV dan
Pelita V kembali proporsi pengeluaran rutin lebih besar daripada pengeluaran
pembangunan. Kenaikan jumlah total pengeluaran antara Pelita III dan Pelita IV
hanya 87 persen,
sedangkan antara Pelita IV dan Pelita V naik 111 persen. Dengan
demikian, dalam dalam analisis antar Pelita selama era PJP I, terjadi perubahan
pola pengeluaran pemerintah. Pengeluaran rutin lebih besar daripada pengeluaran
pembangunan dalam Pelita-pelita I, IV, dan V. Hanya dalam Pelita II dan Pelita
III porsi pengeluaran pembangunan lebih besar
daripada pengeluaran rutin.
Pengeluaran pemerintah dapat pulam
ditelaah secara sektoral, baik pengeluaran rutin maupun pengeluaran
pembangunan. Persektoran versi APBN ini berkembang dari satu Pelita ke Pelita
berikutnya seiring dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Semasa Pelita I , APBN hanya mengenal 13 sektor. Jumlah ini berkembang menjadi
17 sektor pada Pelita II. Kemudian bertambah lagi menjadi 18 sektor semasa
Pelita III hingga Pelita V. Sejak Rapelita VI, klasifikasi bidang kehidupan di
dalam RAPBN terdiri atas 20sektor dan 47 subsektor.
Jumlah pengeluaran pemerintah untuk
pembangunan selama PJP I (Pelita I sampai dengan Pelita V). Dilihat secara
sektoral, bagian terbesar pengeluaran pembangunan pemerintah teralokasikan
untuk sektor perhubungan dan pariwisata. Sektor agama adalah sektor di dalam
APBN yang paling sedikit menerima alokasi pengeluaran pembangunan pemerintah.
Masih ada dua sektor lain yang selama era PJP I hanya menerima kurang dari
setengah persen pengeluaran pembangunan pemerintah, yaitu sektor hukum dan
sektor penerangan, pers, dan komunikasi sosial.
Tiga
Neraca Pemerintah Pusat
Dalam sistem neraca keuangan
pemerintah pusat dikenal tiga macam neraca, yaitu neraca produksi, neraca
penerimaan dan
pengeluaran, serta neraca modal. Ketiga neraca ini disusun oleh Biro Pusat
Statistik berdsarkan angka-angka realisasi APBN.
a.
Neraca Produksi
Neraca
produksi menggambarkan bagaimana proses kegiatan pemerintah dalam menciptakan
nilai tambah PDB sektor pemerintah dan pengeluaran konsumsi pemerintah. Neraca
ini terdiri atas ayat-ayat biaya (input)
dan ayat-ayat produksi (output).
Biaya-biaya yang dikeluaran pemerintah dalam penyediaan jasa masyarakat terdiri
dari belanja barang, belanja pegawai, penyusutan, serta pajak tidak langsung.
Adapun yang dimaksud dengan produksi ialah produksi yang dikonsumsi sendiri,
pendapatan dari hasil penjualan barang-barang yang diproduksi, dan jasa yang
diberikan.
Neraca
Produksi Pemerintah Pusat
Biaya
(input)
|
Produksi
(output)
|
Belanja
barang
|
Produksi
yang dikonsumsi sendiri
|
Belanja
pegawai
|
Penerimaan
dari jasa
|
Penyusutan
barang modal
|
Produksi
berupa barang
|
Pajak
tak langsung
|
-
|
Secara lebih spesifik, yang
diartikan dengan belanja barang ialah pengeluaran pemerintah untuk pembelian
barang-barang yang tidak tahan lama, yang habis dipakai dalam proses produksi.
Pengeluaran pemerintah untuk belanja barang meliputi pembelian alat-alat tulis,
barang cetakan, dan alat-alat rumah tangga, sewa gudang dan kantor, biaya
pengepakan, pengiriman dan penyimpangan barang, biaya rapat, biaya penerimaan
tamu, biaya listrik, telepon, teleks, faksimil, dan air, biaya pemeliharaan
gedung dan kantor, biaya pemeliharaan kendaraan dan inventaris kantor, biaya
perjalanan dinas, bunga dan cicilan utang dalam negeri, yang sebagian besar
berupa pembayaran atas tunggakan berbagai rekening instansi pemerintah, serta
pengeluararan rutin lainnya.
Belanja pegawai mencakup unsur-unsur
upah dan gaji, baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk barang, iuran untuk
dana jaminan sosial, iuran dana pensiun dan berbagai macam asuransi. Penyusutan
barang modal adalah penyisihan sebagian pendapatan yang akan digunakan untuk
pembelian barang modal baru. Pajak tak langsung yang dimaksudkan di dalam
neraca produksi adalah yang dibayarkan oleh pemerintah, jika ada, jadi bukan
pajak tak langsung yang diterima oleh pemerintah.
Sisi produksi terdiri atas produksi
yang dikonsumsi sendiri, peneriman dari jasa, dan produksi berupa barang. Yang
dimaksud dengan produksi berupa barang ialah penjualan dari barang-baryang akan
digunakan untuk pembelian barang modal baru. Pajak tak langsung yang
dimaksudkan di dalam neraca produksi adalah yang dibayarkan oleh pemerintah,
jika ada, jadi bukan pajak tak langsung yang diterima oleh pemerintah.
Penerimaan jasa terdiri atas
penerimaan sumbangan pendidikan yang diterima oleh sekolah-sekolah dan perguruan tinggi negeri,
penerimaan dari rumah sakit pemerintah, penerimaan dari penjualan karcis
lembaga-lembaga, serta objek-objek wisata yang dikelola pemerintah, dan
penerimaan dari jasa-jasa tenaga kerja dan pekerjaan. Produksi yang dikonsumsi
sendiri merupakan penyeimbang. Nilainya diperoleh dengan cara mengurangkan
jumlah sisi biaya dengan jumlah penerimaan dari jasa dan produksi berupa
barang.
Neraca
Penerimaan dan Pengeluaran
Neraca penerimaan dan pengeluaran
memperlihatkan bagaimana proses kegiatan pemerintah pusat dalam membentuk
tabungannya. Di sini disajikan semua transaksi lancar (current) yang dilakukan oleh pemerintah. Transaksi dimaksud
meliputi transaksi antar pemerintah sendiri, pemerintah dengan swasta,
pemerintah dengan badan-badan usaha milik negara, pemerintah dengan rumah
tangga, serta transaksi antara pemerintah dengan pihak luar negeri.
Neraca
Peneriman dan Pengeluaran Pemerintah Pusat
Pengeluaran
|
Penerimaan
|
Pengeluaran
konsumsi pemerintah
|
Laba
bersih
|
Property Income
dibayarkan
|
Property Income
diterima
|
Subsidi-subsidi
|
Pajak
tak langsung
|
Bantuan
sosial
|
Pajak
langsung
|
Imputasi
kesejahteraan pegawai
|
Pungutan
dan denda
|
Transfer-transfer
|
Imputasi
kesejahteraan pegawai
|
Tabungan
pemerintah
|
Transfer-transfer
|
Laba bersih dalam neraca ini
maksudnya keuntungan dari perusahaan milik instansi pemerintah tapi bukan BUMN
yang pembukuannya tidak dapat dipisahkan dari instansi yang bersngkutan,
misalnya unit atau seksi percetakan dari suatu departemen. Penerimaan kekayaan
(Property Income yang diterima)
adalah penerimaan yang berasal dari kekayaan milik pemerintah, bersumber dari
tiga hal yaitu bunga, laba saham, serta sewa tanah, dan royalti.
Pajak tak langsung adalah pajak yang
dipungut pemerintah melalui konsumen berkenaan dengan barang/jasa yang
diproduksi, dijual, dikirim, atau digunakan. Adapun pajak langsung ialah pajak
yang dipungut berkenaan dengan pendapatan bersih seseorang atau sebuah
perusahaan. Pungutan dan denda meliputi penerimaan yang berhubungan dengan jasa
yang diberikan atau fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk kepentingan
masyarakat.
Pengeluaran konsumsi pemerintah sama
dengan produksi pemerintah yang dikonsumsi sendiri. Pengeluaran kekayaan (property income yang dibayarkan)
mencakup pembayaran bunga utang luar negeri dan dalam negeri. Subsidi yang
dimaksudkan dalam neraca ini termasuk semua bantuan dalam bentuk uang dan
barang yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan swasta dan perusahaan
Negara. Bantuan sosial di sini maksudnya ialah bantuan langsung dari pemerintah
kepada perorangan dan rumah tangga, misalnya akibat bencana alam. Tabungan
pemerintah dalam neraca penerimaan dan pengeluaran merupakan penyeimbang.
Angkanya diperoleh dengan cara mengurangkan jumlah seluruh penerimaan dengan
jumlah yang sudah dijelaskan.
Neraca
Modal
Proses kegiatan pemerintah dalam
membentuk modal (investasi)
ditunjukkan oleh neraca modal. Di dalam neraca ini tergambarkan transaksi
pemerintah dengan badan-badan serta pihak luar negeri. Transaksi yang tecatat
di sini hanyalah transaksi-transaksi yang menyangkut pembentukan modal.
Perubahan stok terdiri atas stok
berbagai macam barang yang akan dipakai, sedang dalam proses pengerjaan, dan
barang-barang yang sudah jadi namun belum dijual atau terjual. Pembentukan
modal tetap bruto adalah pengeluaran pemerintah untuk pengadaan barang modal
dikurangi penjualan barang-barang modal bekas.
Neraca
Modal Pemerintah Pusat
Pengeluaran
|
Penerimaan
|
Perubahan
stok
|
Tabungan
bruto
|
Pembentukan
modal tetap bruto
|
Penyusutan
barang modal
|
Pembelian
tanah
|
Transfer
modal
|
Pembelian
barang modal
|
Pinjaman
bruto
|
Transfer
modal
|
-
|
Dalam publikasi BPS yan terbit
sementara ini, nilai untuk pembelian tanah dan pembelian barang modal adi
indrawi tergabung dalam ayat pembentukan modal tetap bruto. Transfer modal yang
dicatat dalam neraca modal adalah transfer modal yang oleh ihak penerima/
mengurangi penerimaan lancarnya. Transfer modal berlangsung antar tingkatan
pemerintahan, antara pemerintah dengan pihak swasta dalam negeri. Serta antara
pemerintah dengan pihak lur negeri.
Sesungguhnya transaksi keuangan
pemerintahan pusat terdiri atas dua kelompok dasar, yaitu transaksi anggaran (budgetary) dan transaksi bukan anggaran
(nonbudgetary). Transaksi anggaran
maksudnya transaksi penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang terencana dan
dibukukan di dalam APBN. Transaksi-transaksi itu ditatausahakan melalui
rekening-rekening Direktorat Jendral Anggaran. Adapun transaksi non anggaran
maksudnya transaksi yang dilakukan oleh pemerintah pusat yang tidak tercatat
dalam penerimaan dan pengeluaran APBN.
D.
Faktor-faktor
Yang Menyebabkan Peningkatan Pengeluaran Pemerintah
Ada beberapa hal yang menyebabkan
pengeluaran pemerintah meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Sadono Sukirno
(1984), besarnya pengeluaran pemerintah tergantung kepada faktor-faktor yang
bersifat ekonomi maupun yang bersifat sosial
dan politik.
a. Faktor
yang bersifat ekonomi, adalah berhubungan dengan tujuan dalam pencapaian
penggunaan tenaga penuh tanpa menimbulkan inflasi sehingga pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian secara keseluruhan dapat berjalan dengan pesat.
Masalah ini harus diselesaikan dalam waktu yang cepat dan mendesak. Apabila
dana yang ada tidak mencukupi maka salah satu cara adalah dengan melakukan
pinjaman-pinjaman dari masyarakat, badan-badan
keuangan dari dalam maupun luar negeri ataupun dengan mencetak uang
baru.
b. Faktor
yang bersifat sosial
dan politik, merupakan faktor yang menyedot anggaran pengeluaran pemerintah
yang terbesar, seperti memperkuat pertahanan dan keamanan, bantuan-bantuan sosial,
bantuan musibah bencana alam, menjaga kestabilan politik dan lain-lainnya.
Sedangkan menurut Brownlee et.al (1960),
menyebutkan bahwa faktor yang menyebabkan kenaikan dalam pengeluaran pemerintah
itu ada 4 (empat) alasan yaitu:
a.
Suatu kenaikan didalam
“general level of price”, disini
dimaksudkan kalau tidak terjadi perubahan dari jumlah barang-barang serta
jasa-jasa dan kalau transfer payment
yang dilakukan pemerintah diduga akan menyebabkan kenaikan harga pada umumnya.
b. Kenaikan
pertambahan penduduk dan pembukaan daerah-daerah baru. Hal ini menyangkut
dengan bertambahnya permintaan jasa-jasa pemerintah, bertambahnya permintaan
pendidikan, berkembangnya jalan-jalan raya, jembatan-jembatan, fasilitas
kesehatan dan lain-lain.
c. Kenaikan
permintaan untuk jasa-jasa pemerintah misalnya meningkatnya urbanisasi,
meningkatnya permintaan air minum, listrik, balai-balai pengobatan, merupakan
juga penyebab membengkaknya anggaran pengeluaran pemerintah.
d.
Peperangan dan
keamanan, ini adalah faktor yang sangat penting dalam melindungi masyarakat dan
negara terhadap serangan-serangan baik yang datangnya dari dalam maupun dari
luar. Biaya-biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk membeli peralatan barang,
pembayaran untuk para veteran, membayar hutang-hutang perang, biaya pengobatan,
dll adalah bagian terbesar dari pengeluaran anggaran ini.
Akibat-akibat
dari Pengeluaran Pemerintah dalam Perekonomian
Pada negara-negara yang sedang
berkembang kegiatan-kegiatan pemerintah memang sangat diperlukan dalam
mengalokasikan resources terutama, pendistribusian pendapatan, melakukan
transfer dari pemerintah pada masyarakat dan dari masyarakat pada pemerintah.
Agar dapat terlaksananya kegiatan ini kadang-kadang dari masyarakat diharapkan
kerelaannya menyerahkan resourses yang mereka miliki.
Hyman (1987) mengatakan bahwa
kegiatan pengeluaran pemerintah itu akan membawa pengaruh yang penting dalam
kegiatan perekonomian dan juga berakibat pada bidang politik, yaitu:
a.
Terjadinya keseimbangan
politik
Pengeluaran
pemerintah mengakibatkan terjadinya keseimbangan diantara barang-barang dengan
jasa-jasa pemerintah serta tergantung juga kepada kebijaksanaan dalam penetapan
pajak dari barang dan jasa-jasa itu. Kebijaksanaan sistem perpajakan yang
terlalu sangat mempengaruhi masyarakat terutama pada masa pemilihan umum.
b. Terjadinya
keseimbangan pasar pada umumnya dan adanya efisiensi dan resources yang dipakai
masyarakat. Setiap pengeluaran pemerintah akan mempengaruhi harga barang-barang
dan jasa-jasa yang berlaku di pasar bebas sehingga akan mempengaruhi tingkat
efisiensi di dalam pengelolaan sumber-sumber yang digunakan masyarakat.
c. Pendistribusian
pendapatan
Pendistribusian
yang dilakukan pemerintah bukanlah berarti diperoleh dengan cara mengambil
pendapatan seseorang kemudian membagikannya pada orang lain. Jika hal ini terjadi maka
daya beli orang tersebut menjadi berkurang sehingga mempengaruhi permintaan dan
akan mempengaruhi pula harga pasar. Dalam kenyataannya pemerintah menggunakan
kebijaksanaan pengeluaran-pengeluaran sedimikian rupa dalam mempengaruhi barang
dan jasa, tidak mengurangi penghasilan masyarakat serta terjadinya pendistribusian
pendapatan yang lebih merata.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam
perekonomian modern, peranan pemerintah dapat dipilah dan ditelaah menjadi
empat macam kelompok peran, yaitu :
1. Peran
alokatif, yakni peranan pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya ekonomi
yang ada agar pemanfaatannya bisa optimal dan mendukung efisiensi produksi.
2. Peran
distribusi, yakni peranan pemerintah dalam mendistribusikan sumber daya,
kesempatan dan hasil-hasil ekonomi secara adil dan wajar.
3. Peran
stabilisatif, yakni peranan pemerintah dalam memelihara stabilitas perekonomian
dan memulihkannya jika berada dalam keadaan disequilibrium.
4. Peran
dinamisatif, yakni peranan pemerintah dalam menggerakkan proses pembangunan
ekonomi agar lebih cepat tumbuh, berkembang, dan maju.
Dalam
sistem neraca keuangan pemerintah pusat dikenal tiga macam neraca, yaitu neraca
produksi, neraca penerimaandan pengeluaran, serta neraca modal. Ketiga neraca
ini disusun
oleh Biro Pusat Statistik berdsarkan angka-angka realisasi APBN.
Ada
beberapa hal yang menyebabkan pengeluaran pemerintah meningkat dari tahun ke
tahun. Menurut Sadono Sukirno (1984), besarnya pengeluaran pemerintah
tergantung kepada faktor-faktor yang bersifat ekonomi maupun yang bersifat
social dan politik.
Pada
negara-negara yang sedang berkembang kegiatan-kegiatan pemerintah memang sangat
diperlukan dalam mengalokasikan resources terutama, pendistribusian pendapatan,
melakukan transfer dari pemerintah pada masyarakat dan dari masyarakat pada
pemerintah.
DAFTAR PUSTAKA
Dumairy.
1996. Perekonomian Indonesia.
Jakarta: Erlangga.
Ilyas, Marzuki.
1989. Ilmu Keuangan Negara (Publik
Finance). Jakarta: FKIP Universitas Syiah Kuala.
APBN
2005 samapai 2010 Diakses dari http://www.fiskal.depkeu.go.id/ webbkf/download
/datapokok-ind2010.pdf pada
tanggal 10 Desember 2010.