Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat
![]() |
Pancasila |
sistem adalah suatu kesatuan bagian-bagian
yang saling berhubungan, saling kerjasama untuk satu tujuan tertentu dan secara
keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang utuh. Nilai-nilai Pancasila sebagaisuatu sistem, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila mempunyai tingkatan
dan bobot yang berbeda, namun nilai-nilai itu tidak bertentangan satu sama lain
dan saling melengkapi. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan
satu kesatuan yang bulat dan utuh. Nilai-nilai Pancasila saling berhubungan
secara erat, satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.
SUSUNAN PANCASILA
Majemuk tunggal adalah
satu kesatuan yang bersifat organis,
yaitu terdiri atas bagian-bagian yang tidak terpisahkan dan masing-masing
bagian mempunyai kedudukan dan fungsi sendiri tidak saling bertentangan tetapi
saling melengkapi, bersatu untuk terwujudnya keseluruhan dan keseluruhan untuk
membina bagian yang merupakan satu kesatuan keseluruhan
Susunan
dan Bentuk Pancasila
Hierarkhis piramidal merupakan sila pertama menjiwai dan meliputi sila-sila
berikutnya, sila kedua diliputi dan dijiwai oleh sila pertama, sila kedua
menjiwai dan meliputi sila-sila berikutnya, sila ketiga dijiwai dan diliputi
oleh sila pertama dan kedua serta menjiwai dan meliputii sila keempat dan
kelima, sila keempat dijiwai dan diliputi sila pertama, kedua dan ketiga serta
menjiwai dan meliputi sila kelima, sila kelima dijiwai dan diliputi sila
pertama, kedua, ketiga dan keempat, sehingga sila kelima adalah sila yang
paling khusus yang lingkungannya paling terbatas.
Dalam hierarkhis piramidal basisnya adalah
Ketuhanan Yang Maha Esa, sedang puncak piramidnya adalah Keadilan Sosial yang
sesuai dengan rumusan: …untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Hierarkhis
piramidal juga dapat diartikan sila-sila Pancasila saling mengkualifikasi
atau saling mengisi, tiap sila mengandung keempat sila lainnya sehingga
sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan
satu sama lain yang menurut Notonagoro disebut majemuk tunggal
Ketuhanan Yang Maha Esa meliputi dan menjiwai sila Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan sila Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Kemanusiaan yang adil dan beradab diliputi dan dijiwai oleh sila
Ketuhanan Yang Maha Esa, meliputi dan menjiwai sila Persatuan Indonesia,
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kkebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan dan sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Persatuan Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha
Esa , Kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila Kerakyatan
yyang dipimpin olehh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan
sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, meliputi dan
menjiwai sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh
sila Ketuhanan Yang Mahha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan
Indonesia, dan sila Kerajyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan
Kesatuan sila-sila Pancasila yang “majemuk
tunggal” juga memiliki sifat saling mengisi dan mengkualifikasi, rumusannya
sebagai berikut:
Ø Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, adalah berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia;
Ø Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, adalah
ber-KetuhananYang Maha Esa, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
Ø Sila Persatuan Indonesia, adalah ber-Ketuhanan Yang
Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia;
Ø Sila
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan
yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia dan berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia;
Ø Sila
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, dan
berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
Secara
filosofis Pancasila sebagai satu kesatuan sistem filsafat memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis, dan
dasar aksiologis
Dasar Ontologis Sila-sila Pancasila
Dasar
ontologis Pancasila pada hakikatnya, manusia yang memiliki hakikat mutlak monoplurali subjek pendukung pokok
sila-sila Pancasila adalah manusia yang berketuhanan yang maha esa, yang
berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang berpersatuan, yang berkerakyatan
yang dipimpin oleh hiikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta
yang berkeadilan sosial pada hakikatnya adalah manusia
Dasar
Epistemologis Sila-sila Pancasila
Dasar epistemologis Pancasila tidak dapat
dipisahkan dengan dasar ontologisnya.
Pancasila
sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya, yaitu filsafat
Pancasila. Dasar epistemologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep
dasarnya tentang hakikat manusia
Tiga
persoalan mendasar dalam epistemologi:
1.
Tentang sumber pengetahuan manusia
2.
Tentang teori kebenaran pengetahuan
manusia
3.
Tentang watak pengetahuan manusia
Epistemologi
Pancasila
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada
hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan dan susunan pengetahuan
Pancasila.
Sumber
pengetahuan Pancasila
Sumber pengetahuan Pancasila adalah
nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Bangsa
Indonesia sebagai pendukung sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai suatu sistem
pengetahuan = yang bersifat korespondensi
Susunan
Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan
Sebagai suatu sistem pengetahuan, Pancasila
memiliki susunan yang bersifat formal logis (baik susunan maupun isi Pancasila,
kualitas maupun kuantitasnya)
Susunan
kesatuan sila-sila Pancasila adalah hierarkhis dan berbentuk piramidal susunan
sila-sila Pancasila memiliki sistem logis, baik yang menyangkut kualitas maupun
kuantitasnya.
Susunan
isi arti Pancasila meliputi
1.
Isi arti Pancasila yang umum universal
merupakan intisari Pancasila, sehingga
merupakan pangkal tolak derivasi pelaksanaan bidang kenegaraan dan tertib hukum
Indonesia serta dalam realisasi praksis berbagai bidang kehidupan kongkrit
2.
Isi arti Pancasila yang umum kolektif adalah
isi arti Pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa Indonesia
terutama dalam tertib hukum Indonesia.
3.
Isi arti Pancasila yang bersifat
khusus dan konkrit isi arti Pancasila
dalam realisasi praksis dalam berbagai biidang kehidupan sehingga memiliki
sifat khusus kongkrit serta dinamis.
Dasar Aksiologis Sila-sila Pancasila
Sila-sila
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar
aksiologisnya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada
hakikatnya juga merupakan satu kesatuan.